PEKANBARU, SUARAPERSADA.com–Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun, S,TTP meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru yang bertugas dibidang pelayanan Publik jangan melakukan pungli.
“Khusus kepada Camat dan Lurah, saya minta untuk membuat dan merancang Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan, “pintanya.
Hal itu disampaikannya PJ Walikota Pekanbaru usai menerima kunjungan kerja (Kunker) monitoring dan evaluasi tim Satgas Saber Pungli Polhukam RI 2022, Kamis (16/6/2022).
Muflihun mengatakan, sudah menjadi rahasia umum praktik pungli itu ada dan tidak terbatas hanya pada OPD tertentu saja. Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk memberantas praktik pungli. ucapnya.
Menurutnya, kebiasaan masyarakat yang ingin urusannya cepat selesai walaupun dengan membayar, supaya dihindari jangan tergiur dengan uang, kata Muflihun.
Ia juga menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk membiasakan mengurus sendiri berbagai keperluan administrasi tanpa harus menggunakan jasa calo atau jasa orang dalam, ucapnya.
“Mengurus sendiri lebih mudah dan irit dan mengetahui prosedur yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Menurut Muflihun, beberapa pengurusan administrasi yang rawan pungli, antara lain pengurusan KTP, KK dan juga perizinan, ulasnya.

Saat ini kata Muflihun, aktivitas perekonomian sudah dimulai berjalan. Kita bersinergi dengan satgas saber pungli di pusat, jelasnya.
Ia kembali mengingatkan, jangan ada pungli di Kota Pekabaru. Tim saber pungli akan menyasar pelayanan publik yang rawan pungli, Kedepan akan dilakukan pengawasan layanan publik hingga tingkat kecamatan dan kelurahan,” pungkasnya. (jsR).




















































