Menteri LHK Siti Nubaya Resmikan Taman Edukasi BPSI LHK Kuok Kampar

0
93

KAMPAR KUOK, SUARAPERSADA.com– Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dr.Ir. Siti Nurbaya, M.Si meresmikan Taman Edukasi Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) di  Desa Kuok Kecamatan Kuok kabupaten Kampar, Minggu (14/8/2022).

Rombongan Menteri KLH, Siti Nurbaya didampingi beberapa Dirjen dari Kementrian LHK, disambut oleh Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM dan beberapa pejabat DLHK Riau dan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Kampar serta tokoh masyarakat Kapar.

Usai acara peresmian BPSI, Siti Nurbaya bersama Pj Bupati Kampar  melakukan diskusi bersama Kelompok Tani Hutan dan Kelompok Wanita Tani (KTH/ KWT) dan UMKM yang merupakan binaan BPSILHK Kuok, terkait pengelolaan hasil kekayaan alam di Kabuapaten Kampar.

Dalam diskusi tersebut, Dr. Kamsol menyampaikan selamat datang di Kampar kepada Menteri LHK RI. Kamsol menyampaikan harapan kepada Menteri agar kedepan berbagai kekayaan alam di Kampar seperti yang ada di
BPSILHK Kuok ini dapat menjadi motor Penggerak UMKM khususnya dalam pengelolaan turunan hasil kehutanan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diuraikan Kamsol, di BPSILHK sendiri terdapat oengelolaan madu Wilbi untuk Kecantikan dan Keloros Dapur Aru yang kaya nutrisi diolah menjadi bahan makanan dan minuman serta natural soap untuk diberi solusi agar nantinya bisa mendunia, harapnya.

Kamsol juga meminta, agar kawasan hutan yang ada di Kampar, bisa dikelola oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sebut saja hutan Rimbang Baling Kampar Kiri Hulu, kawasan yang saat ini tidak bisa lagi di olah atau bercocok tanam oleh masyarakat.

“Jangankan dimanfaatkan masyarakat untuk berkebun, untuk akses jalan saja pemerintah daerah belum bisa melakukan pembangunannya. Dengan kondisi ini, bagaimana masyarakat bisa mengolah kekayaan alam yang katanya sumber  alam adalah untuk kesejahteraan kita.”ucap Kamsol.

Dalam diskusi tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan apresiasi atas pengolahan Kelor yang dilakukan masyarakat Kampar. “Program ini sudah direncanakan pada tahun 2017 lalu di Banten, ternyata di Riau khususnya Kampar telah duluan melakukan,” akunya.

Selain itu, terkait CV Wilbi yang berdiri tahun 2000 dan menjadi CV tahun 2006. Alhamdulillah telah mendapatkan izin edar dari BPOM, MUI, SNI, NKP dan sekarang lagi izin CCP agar bisa ekspor secara resmi. Dengan demikian, pihak Kementerian melalui Dirjen untuk membantu hal tersebut, ujarnya.

Terkait Hutan Rimbang Baling yang disampaikan Camat Kampar Kiri Hulu, Firdaus,M.Pd, Siti Nurbaya mengatakan akan membawa hal ini kembali ke Kementrian untuk mengkaji ulang. Agar nantinya sejauh mana masyarakat bisa mengolah dan pemerintah sendiri untuk membangun.”sebut Siti Nurbaya”.**(Dani)

Tinggalkan Balasan