Massa GAPAI Desak Polda Sumut ”Ambil Alih” Kasus Penganianyaan dari Polsek Kota Kisaran

0
518

MEDAN, SUARAPERSADA.comPuluhan massa yang mengatasnamakan Gabungan Aktivis Penyampaian Aspirasi Indonesia (GAPAI) Tanjung Balai-Asahan, menggelar aksi unjuk rasa di Mapoldasu, Kamis (14/01) siang.

Pantauan awak media ini, dalam orasinya, mereka mendesak Poldasu untuk mengambil alih serta mengusut kasus penganiayaan warga yang dilaporkan mengendap di Polsek Kota Kisaran.

“Kami meminta Kapoldasu mengambil alih kasus penganiayaan yang dilakukan H Ralisman, Hermansyah Pane alias Eman, Syahruddin alias Udin, Ahmad Yunus alias Amat dan Azwardi alias Ijol, yang dilaporkan di Polsek Kota Kisaran. Karena hingga saat ini, kelima pelaku itu masih bebas berkeliaran dan kebal hukum,” kata Koordinator Aksi, Indra Putra Bungsu.

Selain itu, mereka menuding, oknum kepolisian dari Polsek Kota Kisaran, juga terlibat dalam melakukan penganiayaan terhadap M Yusuf alias Usup di Dusun IX Sumber Makmur Desa Gajah Kecamatan Meranti, Asahan, pada tanggal 21 Oktober 2015 lalu.

“Ini sudah kami sampaikan ke Polres Asahan, dengan melakukan demo. Tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan. Makanya kami kemari (Poldasu..red), supaya kasusnya diambil alih,” jelasnya.

Dalam tuntutannya massa mendesak, Tangkap pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan dan pelanggaran HAM atas sdr M Yusuf, Meminta penjelasan terkait laporan keluarga korban dugaan tindak pidana penganiayaan dan pelanggaran HAM oleh sdr Budianto di Polsek Kota Kisaran, Meminta penjelasan Kapoldasu atas laporan Budianto.

Setelah puas menyampaikan orasinya, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib.**Win

Tinggalkan Balasan