Massa ATM Minta Polda Sumut Evaluasi Kinerja Polres

0
383

MEDAN, SUARAPERSADA.comKasus dugaan korupsi pembangunan air bersih tahun 2013 sebesar Rp 932 juta di Pakpak Bharat hingga kini dinilai belum tuntas meski sedang ditangani oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pakpak Bharat.

Demikian disampaikan sejumlah massa Aliansi Taruna Membangun (ATM) saat menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda sumut, untuk itu massa meminta Kapolda Sumut mengevaluasi kinerja petugas di Polres Pakpak Bharat, Rabu (02/03).

“Proyek fiktif pembangunan air bersih tahun 2013 berbiaya Rp 932 juta, sudah ditetapkan empat tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Mahadi Simanjuntak, Dramendra Rajagukguk, David Karo Sekali dan Baktiar Solin,” tutur koordinator aksi ATM, Iqbal, dalam orasinya .

Selain itu, sambungnya, kasus pengadaan solar cell atau lampu penerangan umum listrik bertenaga surya sebesar Rp5,6 miliar di Polres Pakpak Bharat juga tak jelas peruntukannya.

“Penyidik Tipikor Polres Pakpak Bharat hingga saat ini sudah menangani sejumlah kasus korupsi sejak dua tahun lalu, namun tak tuntas juga. Ada apa ini, Kan tanda tanya kita,” kata koordinator lapangan ATM Ichwan, kepada suarapersada.com.

Dia juga menyebut, kedua kasus tersebut berhubungan erat dengan bertambahnya harta kekayaan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu. Di mana, kabarnya harta kekayaan Remigo bertambah Rp 100 miliar hanya dalam kurun waktu lima tahun.

Setelah beberapa saat menggelar aksi, akhirnya salah seorang perwakilan Polda Sumut, AKP S Siregar, menemui massa unjuk rasa. Dia berjanji akan melaporkan hal itu ke Kapolda Sumut.

“Nanti akan saya sampaikan kepada bagian yang menanganinya,” katanya.**Win

Tinggalkan Balasan