Masa Kontrak berakhir, Proyek Jembatan Lingkar Sungai Dumai Tidak Tuntas

0
1642

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Sebagaimana pernah di ekspos media ini, jembatan lingkar di pelabuhan TPI Sungai Dumai kembali dikerjakan sebagai proyek lanjutan setelah beberapa tahun sempat mangkrak.

Proyek lanjutan yang menelan anggaran cukup fantastis puluhan miliar dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I (Persero) ini, di kerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya dengan konsultan pengawas PT Bina Cipta Jaya Konsultan.

Sebagaimana diketahui, pengerjaan lanjutan proyek jembatan lingkar sungai Dumai oleh PT Brantas Abipraya sudah berlangsung sejak awal tahun 2017 lalu, sementara masa berakhirnya pelaksanaan pengerjaan atau masa kontrak proyek Jembatan ini yakni per Desember 2017.

Akan tetapi fakta di lapangan, bahwa pengerjaan proyek jembatan tersebut terlihat belum selesai alias belum tuntas sebagaimana diperjanjikan dalam kotrak per Desember 2017.

Hasil liputan crew suarapersada.com di lapangan, walau masa kontrak atau masa pelaksanaan pekerja sudah berakhir per Desember 2017 kemarin, akan tetapi sejumlah pekerja dan alat berat tampak sedang melakukan aktivitas pekerjaan dalam proyek tersebut.

Menejer Operasional PT Brantas Abipraya, Andika, ketika dikonfirmasi suarapersada.com, Andika terkesan enggan menaggapi soal keterlambatan pengerjaan jembatan itu.

Ada beberapa poin konfirmasi singkat dilayangkan awak media ini lewat no WhatsApp seluler milik Andika, namun Andika seakan membatasi komentarnya untuk konsumsi media.

Andika justru seakan mengarahkan agar awak media ini lebih dulu minta konfirmasi ke pihak Pelindo cabang Dumai selaku owner pemberi kerja kepada PT Brantas Abipraya.

“Bapak sudah konfirmasi ke pelindo dulu pak ? Sebagai pemberi kerja, pihak pelindo dulu yang berhak menjawab pak dan kalau pelindo minta kita untuk memberikan penjelasan, kita siap”, ujar Andika menjawab suarapersada.com.

Konfirmasi singkat yang dikirimke no WhatsApp seluler milik Andika diulang kirim oleh awak media ini, akan tetapi Andika seakan tertutup dan hanya menyebut alasan soal keterlambatan pengerjaan proyek jembatan tersebut karena faktor alam.

Alasan pengaruh faktor alam yang dimaksud Andika sehingga pengerjaan proyek jembatan menggalami keterlambatan, menurut Andika adalah soal pasang surut air laut dan intensitas curah hujan yang tidak menentu kata Andika.

Sementara soal berakhirnya masa pelaksanaan pekerjaan atau berakhirnya masa kontrak PT Brantas Abipraya, menurut Andika sudah diperpanjang.

“Jangka waktu pelaksanaan sampai dengan tanggal 1 Januari 2018 dan jangka waktu sudah diperpanjang”, kata Andika tanpa merinci berapa lama masa perpanjangan pengerjaan proyek jembatan itu.**(Tambunan)

Tinggalkan Balasan