MEDAN, SUARAPERSADA.com – Puluhan Mahasiswa Universitas Setia Budi Mandiri (USBM) Sidikalang, Dairi, tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Korban Pendidikan (SMKP) Kabupaten Dairi, berunjuk rasa di depan gedung SPKT Poldasu, Kamis sore (26/03).
Mereka meminta Kapoldasu, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo segera menangkap pihak Yayasan USBM karena dianggap illegal. Massa juga mempertanyakan perkembangan laporan mereka di Polres Dairi, dengan Nomor: SSTP/223/XII/2014/SU/DR/SPK, yang informasinya telah dilimpahkan ke Poldasu.
“Kadatangan kami kemari (Mapoldasu…red), untuk mempertanyakan apakah memang betul telah dilimpahkan Polres Dairi ke Poldasu,” kata Mahasiswa USBM Fakultas Hukum Dorman Simamora.
Sebelumnya, mahasiswa USBM Dairi mengadukan koordinator USBM Dairi, Koster Sinaga ke Polres Dairi pada 2014 lalu, sebab Universitas yang berdiri sejak 2010 lalu di Dairi tersebut, dianggap telah melakukan penipuan terhadap sekira 458 Mahasiswa. Itu disebabkan Koster Sinaga membuka kelas jarak jauh yang dianggap telah melanggar UU Pendidikan.
“Kami merasa ditipu, karena didalam UU sudah tidak dibenarkan lagi adanya kuliah jarak jauh. Kemudian, waktu kami meminta KHS dan KRS kami, mereka tidak bisa memberikannya,” kesal Dorman.
Menurut mereka, Mahasiswa kerap mendapat intimidasi, manakala mempertanyakan persoalan itu ke pihak yayasan. Padahal, Mahasiswa menemukan kejanggalan sistem Akademik dan Administrasi dalam proses perkuliahan sejak tahun 2010 lalu.
Kejanggalan itu antara lain, tidak terdaftarnya data Mahasiswa di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT), ketidak jelasan KRS dan KHS, ketidak hadiran Dosen, dan tingginya biaya perkuliahan dan biaya PPL.
Itu dikuatkan dengan pernyataan Kopertis Wilayah I Sumut-NAD, Dian Armanto, pada 26 Januari 2015, yang menyatakan USBM Dairi ‘illegal’. Untuk itu, Kopertis menganjurkan agar Mahasiswa yang kuliah di USBM Dairi, pindah ke USBM Medan di Jalan Asrama, Medan Helvetia.
“Sejak kami kuliah di situ (USBM Dairi), ternyata nama kami tidak terdaftar di PDPT. Ditambah pernyataan Kopertis yang mengatakan kampus USBM Dairi illegal. Jadi kami diharuskan pindah ke USBM Medan, yang jelas kami rasa sangat memberatkan kami yang tinggal di Dairi,” kata Koordinator aksi, Dina Lumban Tobing, Mahasiswa semester 7 dari FKIP.
Pantauan suarapersada.com, sekira hampir satu jam berorasi, akhirnya massa diterima petugas piket SPKT Poldasu, AKP L Siregar. Kata Siregar, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Dairi untuk mengecek pelimpahan laporan Perguruan Tinggi iilegal tersebut.
“Karena ini sudah sore, jadi kalian besok saja perwakilan datang lagi ke mari (Poldasu..red) untuk mempertanyakan pelimpahannya,” pungkas Siregar.***Tim






















































