KUD SAWITRA Adakan Rapat Anggota Tahunan

0
915

KUNTO DARUSSALAM, SUARAPERSADA.com – Koperasi Unit Desa (KUD) Sawitra menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun buku 2014 yang ke XIIX, Sabtu (14/2) di halaman kantoor KUD Sawitra, Desa Tanah Datar, Kec. Kunto Darussalam, Kab. Rokan Hulu.

Ini sesuai dengan UU Perkoperasian bahwa setiap tahun Koperasi paling lambat 5 bulan setelah tahun berjalan, harus dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan laporan pertanggug jawaban pengurus selama 1 tahun berjalan.

Ketua KUD Sawita Herry Chaniago, mengatakan, RAT dilaksanakan setiap tahun oleh pengurus yang dihadiri seluruh anggota melaporkan pertanggung jawaban pengurus yang dihadiri seluruh anggota untuk melaporkan pertanggung jawaban pengurus selama 1 tahun berjalan, dengan berbagai unit-unit usaha yang ada untuk pengembangan koperasi ini kedepan.

Laporan pertanggung jawaban pengurus tersebut disampaikan kepada seluruh anggota untuk dilakukan koreksi. Sehingga jika ada kesalahan bias disampaikan ke dalam forum RAT, karena laporan tersebut manyangkut perjalanan keuangan koperasi selama 1 tahun berjalan dalam rangka peningkatan kesejahteraan anggota.

Dari LPJ yang disampaikan tersebut SHU KUD Sawitra per 31 Desember 2014 sebesar Rp. 563.634.714, namun terjadi penurunan dibandingkan tahun 2013 sebesar Rp. 663.646.457.70 penurunan SHU Tahun 2014 tersebut terjadi akibat turunnya produksi Tandan Buah Segar (TBS).

Maka dari pada itu tambah Herry, untuk menaikkan produksi tentunya kita harus dibarengi dengan kerja keras dan diharapkan marilah kita sama-sama untuk menanamkan rasa memiliki terhadap koperasi yang kita cintai ini, “agar KUD kita semakin maju dan berkembang sesuai dengan apa yang kita harapka,“ harapnya.

Dalam mengembangkan dan meningkatkan taraf hidup para anggota, KUD “Sawitra” melakukan kerja sama dengan mitra kerja yakni dengan Bank BRI dan Bank Mandiri yang diperuntukan menggalang modal usaha, “jelas Herry.

Sementara itu, Badan Pengawas (BP) KUD “Sawitra” Asrul mengatakan, partiisipasi anggota cukup tinggi dan mari kita pupuk rasa memiliki KUD “Sawitra” ini, kita pertahankan dan lebih ditingkatkan untuk kemajuan koperasi yang kita miliki ini.

Masih diacara yang sama, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Rokan Hulu yang diwakili Kabid Koperasi Suryanto mengatakan, pada tahun ini KUD Sawitra dapat melaksanakan rapat anggota tahunan pada urutan yang ke-10 sekabupaten rokan hulu dari 340 KUD di Rohul dan ada 3 KUD yang bersamaan melaksanakan RAT pada hari ini.

Koperasi ini sudah diatur dan UU no.17 tahun 2012 yaitu ada bebrapa prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang berbeda khusunya dalam kepengurusan badan pengawas (BP) lebih tinggi dari pengurus, didalam pemilihan kita bisa memilih badan pengawas dahulu baru badan pengawas bias memilih dan memberhentikan pengurus yang baru jika ada kesalahan-kesalahan yang fatal.

Didalam UU yang baru malah modal ada setoran awal yang bila anggotanya keluar tidak bias ditarik kembali dan setipa anggota harus ada sertifikat koperasi.

Ditambah Suryanto, KUD “Sawitra” ini sudah ternama ditingkat Kabupaten, Provinsi maupun Nasional ini semua berkat kepedulian anggota sekalian dalam memberikan dukungan dan partisipasi kepada kita semua, untuk hak PTPN V Sei Intan bisa memberikan management KOperasi yantiu bimbingan kepedulian dan rasa sosial dalam menangani masalah replanting, ungkapnya.

Hadir dalam acara Kepala DInas Koperasi yang diwakili Kabid Koperasi Diskoperindag KAb. Rokan Hulu Suryanto, Upika Kecamatan Kunto Darussalam, Manager PTPN-V Kebun Sei Intan diwakili askep Kebun Plasma Sei Intan, Kepala Desa Tanah Datar, Pengurus KUD Sawitra serta peserta RAT. (Sf)

Tinggalkan Balasan