PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hulu (Rohul) dibantu penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau saat ini tengah menyelidiki kebakaran lahan yang diduga berada di dalam areal milik PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) dan PT Bina Daya Bentala (BDB).
“Dua perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan di Rohul sudah diarahkan Kasatserse Polres setempat untuk melakukan penyelidikan secara maksimal dibantu oleh penyidik Polda Riau. Setelah penyelidikannya maksimal baru kita ambil alih,” kata Kombes Pol Rivai Sinambela, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau dalam jumpa pers di kantornya, Jumat siang (26/8/16).
Ditambahkannya, dalam pengusutan perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pihaknya tidak ingin gegabah. “Kita tidak ingin kasus yang sudah kita LP (laporan polisi, Red) karena tidak cukup bukti, lalu di-SP-3-kan dihentikan penyelidikannya, Red),” tukasnya.
Selasa (23/8) lalu, dalam acara coffee morning dengan OKP, Ormas, LSM dan organisasi wartawan, Plt Bupati Rohul Sukiman menegaskan pihaknya secara penuh menyerahkan proses hukum kasus kebakaran lahan kepada pihak kepolisian.
Beberapa hari lalu, sedikitnya 350 hektare lahan gambut yang di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul dilalap api. Sebagian besar lahan yang terbakar itu berada di areal PT Andika dan PT Bina Daya Bentala. Sisanya milik masyarakat atau orang perorangan.
Kendati sudah ratusan haktare lahan di Rohul terbakar, Sukiman mengaku belum saatnya menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebab untuk penetapan KLB yang menentukan pihak Provinsi Riau.***
















































