Kadis Pertamanan Kota Catut Nama Walikota Medan

0
373

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Sejumlah 50-an oknum pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Dinas Pertamanan Kota Medan sesalkan sikap Kepala Dinas Pertamanan Zulkifli Sitepu yang membantah, memotong uang makan staf apabila absen atau terlambat masuk kerja. Menurut sumber yang enggan namanya dicantumkan ini, atasan mereka sangat lihai bersilat lidah.

Pada kenyataannya, sudah 50 orang PNS di instansi tersebut merasa dizolimi karena uang makan yang seharusnya menjadi hak mereka, menguap tak jelas peruntukkannya.

“Bantahan beliau tidak benar bang. Jago kali dia bersilat lidah. Pada kenyataannya pemotongan itu benar-benar terjadi. Kalau ini dibiarkan terus, maka akan berlanjut selama dia memimpin kami,” kesalnya menanggapi pernyataan Kadis Pertamanan Zulkifli Sitepu, Senin (27/4).

Lebih jauh sumber membeberkan, surat edaran yang dipajang di papan pengumuman, tepatnya di dekat tangga dan absen finger print Dinas Pertamanan menjelaskan, aturan pemotongan tersebut tanpa ada nomor registrasi surat. Dan lebih parahnya lagi, surat tersebut mencantumkan nama Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin tetapi tanpa dibubuhi tanda tangan.

“Kami gak bodoh bang. Apa sah surat seperti itu. Berarti beliau menjual nama Wali Kota untuk tujuan tertentu,” urainya.

Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Zulkifli Sitepu membantah tudingan PNS yang menyebutkan bahwa dirinya memotong uang makan bagi PNS yang alpa atau terlambat masuk kerja. Pengakuannya, tudingan tersebut tidak benar dan terkesan menyudutkan dirinya.

“Mana ada saya memotong uang makan mereka, sedangkan gak dipotong saja anggaran kita kurang. Siapa yang memotong itu,” kilahnya ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi hal tersebut.

Zulkifli kembali berkilah bahwa aturan pemotongan uang makan itu tidak ada di dinas yang ia pimpin saat ini. Segala peraturan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu berdasarkan keputusan Wali Kota Medan.

“Mana ada Dinas Pertamanan membuat aturan. Mekanisme pelaksanaan kerja semuanya berdasarkan keputusan Wali Kota. Kita tidak ada menerapkan aturan. Kecuali masalah teknis,” sambungnya.

Ketika awak media mempertanyakan uang makan PNS yang dipotong langsung pihak Bendahara dinas akan masuk ke kas Pemko Medan, mantan Kepala Dinas Komonikasi dan Informasi ini kembali membantahnya. Apa yang dituduhkan kepada dirinya hanyalah fitnah.

“Gak ada itu ah, bid’ah itu. Bid’ah itu di atas fitnah. Gak benar itu,” elaknya lagi.**Win

Tinggalkan Balasan