KAMPAR, SUARAPERSADA.com– Menjelang Bulan Suci Ramadha, namun keberadaan tempat hiburan malam, seperti Cafe remang remang, jualan miras, Karaoke masih marak di Kampar. Konon tidak begitu dari kediaman Bupati Kampar. Kondisi ini patut diduga karena kurangnya pengawasan dari tim Yustisi Kabupaten Kampar bahkan terkesan ada pembiaran.
Padahal berapa Minggu lalu, Tim Yustisi Kampar telah menertibkan semua warung remang remang dekat kediaman Bupati Kampar. Yakni, Desa Bukit Payung Kecematan Bangkinang Kabupaten Kampar-Riau.
Salah seorang pemilik warung remang remang yang tidak mau di publikasikan jati dirinya, Selasa (30/03/2021) menyampaikan kepada awak media, mengaku heran dan pertanyakan kebijakan Pemkab Kampar. “Kenapa warung di belakang dekat pohon karet masih buka, kami di depan sudah mengikuti peraturan yang di buat oleh tim yustisi,” cetusnya.
“Kita di sini sama sama mencari makan dan kemaren sudah menyepakati semua aturan yang telah ditetapkan, tetapi mengapa masih ada warung yang membandel, yang masih beraktivitas seperti biasa, kalau tidak di tertipkan, kami akan buka lagi seperti bisa, ancamnya.
Salah seorang warga Kampar sangat menyangkan kondisi ini, apalagi akan memasuki bulan suci ramadhan. Tetapi kok malah di biarin cafe dan kedai tuak ini beroperasi. “Katanya Kampar berjuluk serambi Mekkah,” sindirnya.
Ditempat terpisah, Kasat pol PP Kampar, H.Nurbit, SIP, MH yang dimintai komentarnya mengatakan, kalau yang sebelas unit kemaren sedang dalam proses pemantauan dan sudah membuat surat pernyataan. Babwa mereka tidak akan melaksanakan aktifitas lagi. Apabila melanggar pernyataannya, akan diberikan peringatan tertulis kedua, tetang Nurbit.
Lagi kata Nurbit, kalau ada warung remang remang yang masih beraktivitas, nantinya akan saya mintak informasinya ke bidang penegakan perda, Kalau masih ada warung remang-remang yang beraktivitas, Segera akan kita cross check kelapangan melalui bidang Gakda Pol PP pungkasnya.(HD)
























































