DUMAI, SUARAPERSADA.com – Jalan Datuk Laksamana Kota Dumai mengalami keretakan dan pecah hingga kondisi beton sedikit turun adalah akibat galian pipa gas.
Pengakuan soal pecahnya jalan tersebut disebut akibat galian pipa gas, diklarifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengerjaan jalan Datuk Laksamana Dumai, Ir Alfian Batubara M.Si, Jumat (24/11) lalu.
Kepada suarapersada.com, Alfian Batubara yang merupakan pejabat pada P2JN atau bidang perencanaan pembangunan jalan Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorad Jenderal Bina Marga Wilayah Riau ini mengatakan, pihaknya telah membuat berita acara soal kerusakan jalan dimaksut.
Berita acara soal kerusakan kata Alfian ditandatangani bersama dengan pihak gas. Namun apa isi kesempatan berita acara soal kerusakan yang dimaksut tidak dipaparkan Alfian.
Menurut Alfian menjelaskan, bahwa penyebab kerusakan jalan hinga retak dan pecah adalah karena alat penggali tanah untuk penanaman pipa gas yakni exavator bekerja diatas badan jalan rigid.
Alat berat Exavator yang dimaksut Alfian, posisinya berada diatas badan jalan rigid saat menggali bahu jalan yang tanahnya labil karena musim hujan, sehingga ada bentuk pergeseran tanah didalam galian.
Sehubungan kejadian itu papar Alfian yang juga dibenarkan koordinator lapangan P2JN, Abdul Umar mengatakan, bahwa pihak pipa gas akan bertanggung jawab.
“Mereka, maksutnya pihak pipa gas, akan bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat galian pipa gas” ujar Alfian lewat pesan singkat dari ujung hpnya saat mengklarifikasi konfirmasi awak media ini.**(Tambunan)




















































