DURI, SUARAPERSADA.com – Terkait kebijakan mutasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis yang dilakukan oleh Bupati Bengkalis, itu sudah merupakan hal yang biasa. Dan memang merupakan wewenang dan kebijakan daripada Bupati Bengkalis.
Demikian disampaikan oleh salah seorang tokoh pemuda Kabupaten Bengkalis, Handana kepada wartawan Selasa (31/5), menyoal berita tentang sejumlah pegawai biasa di Mandau yang kena mutasi.
“Mutasi atau pemindahan ASN itu sesuatu yang wajar dan biasa di pemerintahan,” sebut Handana yang juga merupakan Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bengkalis ini.
Apalagi, sambung Handana, ada ASN yang memihak kepada salah satu calon waktu Pilkada lalu. “Ketika ASN tersebut mendukung salah satu calon, dan ternyata calon yang didukungnya tersebut kalah. Tentu dia harus siap menerima kenyataan,” kata Handana.
“Jadi mohon dimaklumi betul, dan mari kita dukung saja program Bupati Bengkalis yang sekarang ini,” ajaknya.
Menurut Handana, mungkin dengan dilakukannya mutasi ini, bisa jadi Bupati Bengkalis memiliki rencana lain kepada ASN yang dimutasi tersebut. Agar kedepan jangan ada ASN yang memihak kepada salah satu calon.
“Jadi, harapan kita ke depannya seluruh ASN itu jangan ada lagi yang berpihak. Artinya, ASN itu harus bersikap netral,” tutup Handana.**(Win/Julieser)




















































