MEDAN, SUARAPERSADA.com – Komisi E DPRD Sumatera Utara mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk meliburkan sekolah sebagai upaya meminimalisir dampak kabut asap terhadap anak-anak. Namun kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan sampai kapan libur sekolah diberlakukan.
Ketua Komisi E DPRD Sumut Efendi Panjaitan mempertanyakan, apakah dengan libur sekolah ini proses belajar mengajar akan terganggu dalam jangka waktu ke depan.Senin (26/10).
Selain meliburkan sekolah, pihaknya juga menyarankan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk pro aktif menyosialisasikan penggunaan masker kepada masyarakat.
“Sediakan stok minimal 10 lembar masker untuk setiap rumah misalnya,” katanya menanggapi upaya penanggulangan kabut asap di Sumatera Utara.
Ia menuturkan, anggaran untuk menyosialisasikan penggunaan masker ini bisa diambil dari alokasi dana penanggulangan bencana. Upaya tersebut diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan bahaya terpapar kabut asap.
“Dengan sosialisasi massal itu diharapkan rakyat bisa pro aktif terhadap bahaya asap. Langkah ini tidak cukup hanya dilakukan Pemkab/Pemko saja. Itu harus koordinasi juga dari Pemprov hingga ke pusat,” terang politisi PDI Perjuangan ini.
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mau menggunakan anggaran yang dapat dialokasikan untuk mensosialisasikan masker ke masyarakat luas.**Win



















































