MEDAN, SUARAPERSADA.com – Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara, Dinsyah Sitompul mengklaim realisasi serapan anggaran tahun 2015 hanya mencapai 81,34 persen.
Hal itu Disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Sumut tentang Paparan Realisasi Program Kerja Tahun Anggaran 2015 dan Rencana Program Kegiatan Tahun Anggaran 2016, Senin (01/02).
Ia menyebutkan ada anggaran senilai Rp33 miliar yang terpaksa dikembalikan ke kas negara karena tidak dapat dipergunakan.
Dinsyah merincikan, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tersebut terdiri dari Rp21 miliar lebih adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Rp11 miliar dana dalam Perubahan APBD. Untuk DAK, terang Dinsyah, tidak dapat dipergunakan karena baru masuk pada Maret 2015, sementara APBD Sumut 2015 sudah disahkan pada Oktober 2014.
Uang tersebut sejatinya dapat dipergunakan dalam Perubahan APBD 2015, namun pembahasan PAPBD yang cukup alot hingga akhirnya baru disahkan pada Desember atau penghujung tahun anggaran 2015, sehingga tidak ada waktu lagi untuk menggunakan anggaran itu.
“Sebenarnya ini bisa kita pergunakan setelah P-APBD, tapi ternyata P-APBD kita disahkan pada Desember. Kalau P-APBD kemarin disahkan Oktober atau November, masih bisa karena kita sudah masukkan programnya di situ. Tapi karena Desember, tak bisa lagi kita pergunakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dinsyah menyebutkan, anggaran Rp11 miliar yang berasal dari kas Pemprov juga terpaksa dikembalikan ke kas daerah karena merupakan anggaran yang tak boleh dipergunakaan.
“Progres fisik sebenarnya bisa 91 persen kalau tidak ada yang Rp21 miliar,” ujarnya.
Dinsyah juga menuturkan pihakya sempat ditegur oleh Kementerian PUPR karena tidak dapat mempergunakan uang tersebut. Pihaknya juga khawatir dapat pinalti karena tidak dapat memanfaatkan anggaran dengan baik.
“Tapi karena kita jelaskan bahwa terjadi kesalahan administrasi dimana uangnya baru masuk Maret sementara APBD kita sudah disahkan, kementerian akhirnya memahami dan kita tidak jadi dapat pinalti, malah dapat tambahan,” ujarnya seraya menyebutkan Dinas PSDA mendapat DAK Rp47 miliar.**Win























































