PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Bak pribahasa “telah jatuh ditimpa tangga pula”, begitu nasib yang dialami Asmawati (52), mantan PT Asia Forestama Raya (AFR).
Perempuan yang tinggal Jalan Teluk Leok, RW 03, Kelurahan Limbungan, Rumbai Pesisir, Pekanbaru ini mengaku mengalami kebutaan kedua matanya di tempat dia bekerja, pabrik triplek PT AFR.
Rabu (27/1) lalu, Asmawati dibezuk oleh Aidil Amri, Ketua Fraksi Partai Demokrat (FD) DPRD Kota Pekanbaru dan Lurah Limbungan, Khairunnas dan beberapa wartawan.
Didampingi suami dan anaknya, perempuan 52 tahun ini bertutur nasib nahas yang dialaminya. Sebelum mengalami kecelakaan kerja, Asmawati bekerja sebagai buruh “Gluespider” (pengeleman triplek) PT AFR.
Mirisnya, tahu tidak bakalan sembuh, ibu dari seorang anak ini lantas dipecat tanpa diberikan pasangon oleh perusahaan yang berada Jalan Teluk Leok, Kecamatan Rumbai Pesisir, tahun 2013 lalu.
Kepada sejumlah wartawan, Asmawati menceritakan kejadian yang dialaminya. Asma bekerja di PT AFR yang dulunya bernama Rajawali Garuda Mas (RGM), sejak tahun 1987 dengan status sebagai karyawan. Tetapi pada tahun 2007, seluruh karyawan perusahaan di PHK dan menerima uang pesangon.
“Sebulan kemudian, kami kembali dipanggil untuk bekerja oleh perusahaan, tetapi dengan status buruh kontrak,” ujarnya dengan tatapan kosong.
Namun sayangnya, sejak mengalami kebutaan itu, istri dari seorang pekerja buruh bangunan itu dipecat atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan tanpa diberikan uang pesangon.
Musibah yang dialami istri buruh bangunan ini bermula ketika lem/perekat yang seharusnya mengikat kepingan triplek, mengenai bola matanya. Akibat kejadian itu, dia dianjurkan untuk berobat ke Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina Pekanbaru dengan membawa surat rujukan dari perusahaan.
Setelah diperiksa, pihak RS menyarankan agar segera melakukan operasi mata untuk tindakan medis. Namun sayangnya, usaha yang dilakukan pihak Rumah Sakit tidak berhasil. Mata sebelah kanannya tidak lagi dapat melihat atau buta!
“Memang semua biaya operasi ditanggung perusahaan, tetapi untuk membeli obatnya saya yang menanggungnya sendiri,” tuturnya.
Tak lama kemudian, giliran mata kiri tiba tiba perih. Penglihatannya mengabur. PT AFR lantas menyarankan untuk kembali melakukan operasi. Tetapi kali ini, semua proses dan biaya menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Tetapi lagi-lagi, operasi yang dilakukan di pihak Rumah Sakit tidak berhasil dan menyebabkan mata sebelah kirinya buta.
“Entah apa yang saya rasakan saat itu setelah mengetahui operasi mata untuk kedua kalinya ini juga tidak berhasil. Sekarang, saya sama sekali tidak bisa melihat apa-apa,” katanya dengan miris.
Mendengar kisah yang dialami Asmawati, Aidil Amri pun menjadi iba. Anggota DPRD Kota dari Daerah Pemilihan (Dapil) Rumbai ini pun berniat membawa Asmawati untuk berobat ke Jakarta. Sambil menunggu kesiapan dari Asmawati, Aidil Amri bersama rombongan lalu mengunjungi PT AFR, untuk meminta klarifikasi kepada pihak manajemen terkait kecelakaan kerja yang dialami Asmawati.
“Kalau memang nanti perusahaan tidak menjalankan kewajibannya terhadap karyawannya, kita akan panggil mereka untuk “hearing” bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru,” katanya.
Kunjungan Aidil Amril Cs itu tidak saja meminta klarifikasi, sekaligus mengadakan Inspeksi Mendadak (Sidak) berkaitan dengan prosedur keselamatan kerja bagi para pekerja di PT AFR.
Tetapi pengalaman tidak mengenakan dialami politisi muda Demokrat ini. Pihak sekuriti PT AFR malah “menghalau” Aidil Amri dan rombongan. Mobil yang dikendarai Aidil dan kawan kawan yang sudah sempat masuk melewati gerbang kedua malah diminta untuk berputar arah.
Dua sekuriti PT AFR meminta Aidil dan rombongan untuk menunggu di Pos Jaga. Seorang dari tiga sekuriti yang berjaga lalu menghubungi pihak manajemen. Lalu sang sekuriti menyebutkan, pihak manajemen perusahaan hanya mau menerima 2 orang perwakilan.
Mendengar pernyataan satpam seperti itu Aidil sempat terpancing emosinya, dan mengatakan rombongan mereka bukan rombongan aksi unjukrasa, koq dibatasi.
“Kami bukan mau berdemonstrasi, Pak. Apalagi di rombongan saya ini ada wartawan dari beberapa media massa terbitan Pekanbaru. Jadi, kalau mau menerima ya, semuanya. Kalau tidak, tak usah sama sekali,’’ tegasnya.
Aidil pun kesal dan kembali meminta kepada pihak sekuriti agar memberitahukan kepada pimpinan perusahaan untuk bertemu di luar saja. Namun permintaan tersebut juga tidak ditanggapi. Bahkan, Lurah Limbungan Khairunas pada saat itu mencoba menelepon Humas PT AFR Anggiat Simamora. Tetapi telepon yang bersangkutan tidak aktif.
Kecewa atas perlakukan PT AFR, anggota DPRD Kota Pekanbaru Komisi III, Aidil Amri berjanji akan membawa perkara itu ke lembaga legislatif Kota Pekanbaru. “Dalam waktu dekat kita akan panggil mereka (pihak PT AFR) untuk dengar pendapat atau hearing,’’ pungkasnya.
Humas PT AFR Anggiat Simamora yang dikonfirmasikan melalui telepon genggamnya, membantah apa yang dialami mantan karyawannya, Asmawati merupakan kecelakaan kerja.
“Itu bukan kecelakaan kerja. Ini sudah kita jelaskan kepada sejumlah wartawan sebelumnya,’’ kilahnya singkat. ***(Deden Yamara)




















































