PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Plt Gubernur Riau H.Arsyadjuliandi Rachman melakukan pertemuan diskusi dengan BEM Universitas Riau di rumah dinasnya, jalan Sisingamangaraja Pekanbaru, Rabu (14/10).
Perwakilan BEM Universitas Riau, Andres Fransiska mengatakan kepada Plt Gubri, H. Arsyadjuliandi Rachman selama 18 tahun pola kebakaran asap tetap sama saja, kita sering terjebak apa yang terjadi dibalik semua ini, permasalahan terletak pada perizinan, dan dari kejadian karlahut di provinsi Riau hanya ada 2 perusahaan yang dibekukan.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam penanganan kabut Asap, mulai dari menaikan status, penanganan pemadaman titik api, dan mendirikan posko pencegahan karlahut, serta posko pelayanan Kesehatan dan evakuasi,” kata Andres Fransiska.
Pada kesempatan itu, BEM Universitas Riau memberikan beberapa saran kepada Plt Gubri untuk pencegahan terjadinya hal serupa pada masa yang akan datang.
Menurut Andreas, Pemprov harus mendesak pemerintah pusat agar menyelesaikan RTRW Riau, menindak tegas perusahaan yang melakukan pembakaran lahan, mengevaluasi moraturium perizinan lahan gambut, dan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah pusat.
Menanggapi hal ini Plt Gubernur Riau H.Arsyadjuliandi Rachman mengatakan akan mengakomodir saran-saran yang diberikan oleh BEM Universitas Riau.
“Saya ucapkan terimakasih kepada BEM Unri yang telah memberikan apresiasi kepada kami, penanganan Karlahut yang mengakibatkan kabut asap telah kita tangani bersama. Pemerintah daerah tidak bekerja sendiri tanpa dukungan forkompinda dan seluruh lapisan masyarakat serta media massa yang selalu memberikan semangat kerja Kami,” ungkap Plt Gubri.
Plt Gubri juga menjelaskan, kondisi hotspot terkini tanggal 14 Oktober 2015 pukul 16.00 WIB, berdasarkan data dari BMKG Riau, Sumatra terditeksi memiliki 5 titik hotspot yang berada di provinsi Sumatera selatan (sumsel), sedangkan untuk provinsi Riau tidak ditemukan titik hotspot dengan Confidence 70% = 0.***



















































