Bawang Tangkapan Gagal Dimusnahkan Karantina Dumai

0
506

DUMAI,SUARAPERSADA.com – Karantina hewan dan tumbuhan kelas I Pekanbaru wilayah kerja Dumai hari ini (Selasa 17/2) gagal memusnahkan Bawang tangkapan karena sejumlah Lembaga Swadaya masyrakat (LSM) di Kota Dumai menolak pemusnahan dilakukan di kawasan pemukiman masyarakat.

Tidak hanya karena tempat pemusnahan akan dilakukan di kawasan pemukiman itu, para LSM itu juga meminta pihak Karantina untuk menghitung ulang jumlah bawang yang akan dimusnahkan apakah sesuai dengan jumlah yang sebelumnya diserahkan pihak Satpol Air Polres Dumai dan Bea Cukai.

Menanggapi permintaan sejumlah LSM itu,Kepala Balai Karantina Tingkat I Riau Dwi Agus S yang langsung turun ke tempat rencana pemusnahan Bawang dimaksud menyebut siap memenuhi permintaan masyarakat untuk menghitung ulang jumlah Bawang yang hendak dimusnahkan. “Kita siap menghitung. Silahkan dihitung kalau mau dihitung,” ujar Dwi Agus.

Demikian dengan penolakan warga yang keberatan pemusnahan Bawang dilakukan dilingkungan Mes Karantina atau daerah pemukiman masyarakat, kepada sejumlah LSM yang hadir ke tempat rencana pemusnahan itu disampaikan Dwi Agus juga menerima permintaan warga akan memindahkannya.

Disela-sela gagalnya pemusnahan dilakukan Karantina, kepada suarapersada.com diakui Dwi Agus, dipilihnya lokasi pemusnahan bawang tangkapan itu di samping Mess Karantina Dumai di Jalan Paus Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, katanya mengingat keterbatasan biaya yang mereka miliki.

“Biaya kita terbatas, karena itu Karantina memilih lokasi ini tempat pemusnahan. Kalau ditempat lain kita lakukan, Karantina harus menyewa lahan belum lagi biaya pengangkutan. Jadi costnya cukup tinggi”, ujar Kepala Balai itu.

Persiapan pihak Karantina untuk melakukan memusnahkan Bawang hasil tangkapan Pol air dan Bea Cukai di lokasi yang ditentukan Karantina memilih di lahan kosong samping Mess Karantina sebelumya tampak sudah clear. Sejumlah undangan pun saat itu sudah tampak dilokasi pemusnahan.

Selain dari pihak Bea dan Cukai Dumai, Kasi Penyelidikan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai Kapten Ismail Hamid tampak menghadiri undangan Karantina mewakili Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Avianto Rooswirawan SE.

Demikian juga dengan Kanit Gagkum Polisi Perairan Polres Dumai Ipda Usia mewakili Kasat AKP Wilson Butar butar tampak menghadiri acara pemusnahan bawang yang tertunda itu.

Atas permintaan sejumlah LSM itu, Bawang yang rencanaya akan dimusnahkan itu gagal dimusnahkan dan Karantina siap memindahkannya. Demikian halnya penghitungan ulang Bawang dimaksud juga dilakukan dengan menghitung jumlah karungnya saja.

Pimpinan Karantina Pekanbaru wilayah kerja Dumai Surya Dharma pada suarapersada.com menyebutkan,jumlah bawang yang renca dimusnahkan itu totalnya 5.071 karung. Diantaranya sejumlah 2.630 karung hasil tangkapan Bea Cukai dan 2.441 karung hasil tangkapan Polisi Perairan Polres Dumai. (Tambunan)

Tinggalkan Balasan