Penertiban Asrama TNI AD di Kompleks Kowilhan, Petugas Temukan Sabu

0
501

MEDAN, SUARAPERSADA.comPetugas Kodam I/BB kembali melakukan penertiban asrama TNI AD di Kompleks Kowilhan di Jalan Karya Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat karena tidak membayar tagihan listrik selama 14 bulan, Kamis (14/04).

Penertiban dipimpin langsung Asisten Logistik Kepala Staf Komando Daerah Militer I/Bukit Barian (Aslog-Kasdam I/BB) Kolonel Arm Anggoro itu menemukan dua paket sabu-sabu, bong (alat hisap sabu) dan enam butir peluru tajam aktif di rumah Blok F-33 yang ditempati Bella Mandala Peranginangin (53).

Karena itu, security di salah satu perusahaan itu langsung diserahkan kepada petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut bersama seorang teman wanitanya, Irma (30).

“Saat rumah ini kita tertibkan, kita temukan dua paket sabu-sabu, enam butir peluru aktif dan alat hisab sabu. Kedua pasangan tersebut selanjutnya kita serahkan langsung kepada BNNP Sumut,” terang Anggoro kepada wartawan.

Menurut dia, awal penertiban itu dilakukan karena ada permintaan dari pihak PLN yang menyebut penghuni rumah tersebut sudah menunggak tagihan selama 14 bulan. Karena itu, pihaknya langsung melayangkan surat peringatan/pemberitahuan sebanyak dua kali, namun penghuni rumah tersebut tidak memiliki itikad baik.

“Karena tidak ada itikad baik, maka kita langsung melakukan penertiban. Ternyata, penghuni rumah ini bukan anggota TNI, makanya langsung kita tertibkan,” tegasnya.

Dijelaskan, rumah dinas atau aset TNI AD tersebut bisa ditempati  personel TNI aktif, purnawirawan, PNS TNI dan Warakauri.

“Di luar itu, tidak ada yang bisa menempati asrama TNI dan itu semua ada aturannya dan aturan itu bukan saya yang buat. Saya hanya melaksanakan aturan saja,” tutupnya.**Win

Tinggalkan Balasan