MEDAN, SUARAPERSADA.com – Otoritas Wilayah II Medan Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA) mengumumkan peningkatan status pengamanan menyusul adanya ancaman dari pihak teroris yang diduga jaringan ISIS pimpinan Santoso yang mengatakan akan menarget sejumlah bandara di Indonesia.
Terkait ancaman tersebut pemerintah lantas mengambil sikap dengan mengeluarkan intsruksi resmi Direktur Jenderal Perhubungan Udara/Nomor Inst 5/ Tahun 2015/ tentang peningkatan kondisi keamanan penerbangan dari kondisi hijau menjadi kondisi kuning pada bandara di Indonesia termasuk Bandara KNIA.
“Sejumlah pengamananpun diperketat dengan melibatkan banyak pihak termasuk unsur TNI dan Polri , penambahan personil piket juga dilakukan,” kata Kepala otoritas Bandara KNIA Herson SH, kepada awak media, Jumat (27/11).
Menurut herson, sebagai regulator pihaknya hanya menjalankan aturan yang ditetapkan. Dan, hal itu sudah diberlakukan sejak diterbitkannya surat resmi dan pihaknya telah berkordinasi dengan sejumlah pihak termasuk pengelola bandara dan pihak TNI dan Polri.
“Peningkatan status keamanan Bandara KNIA dari level hijau menjadi level kuning akan dicabut bila situasi benar-benar aman. Kami mengimbau masyarakat atau pengguna jasa transportasi udara tak perlu khawatir karena situasi di Bandara KNIA hingga saat ini aman terkendali,” tegasnya.
Humas Protokoler Bandara KNIA Wisnu Budi Setianto, mengatakan, peningkatan level pengamanan tidak terpengaruh dengan konsep Bandara Senyum.
“Demi keamanan kita harus mengikuti aturan yang diperintahkan pemerintah, saya kira masyarakat sudah paham dengan situasi saat ini,” katanya.
Sementara itu Pantauan awak media ini di jalur Bandara, tepatnya di jalan alteri Bandara KNIA, Tim gabungan yang terdiri dari pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan, POM melakukan Razia dengan memeriksa mobil pribadi dan mobil milik travel, baik barang bawaan mereka hingga identitas pengemudi dan penumpangnya.**Win




















































