LANGKAT, SUARAPERSADA.com- Dalam situasi diam serta langkah tanpa suara, Polres Langkat menggerakkan operasinya dengan presisi. Dibalik rimbun kebun sawit dan gang-gang sempit di wilayah Langkat, satu per satu titik gelap peredaran narkoba di ungkap. Hasilnya amat mencengangkan, pasalnya selama Mei 2025 saja, 32 kasus narkotika berhasil diungkap, dengan 42 orang tersangka digelandang.
Tak semua kasus besar lahir dari operasi besar-besaran. Sebagian dibuka lewat patroli senyap dan kerja intelijen yang senantiasa bergerak. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 61,02 gram sabu, 20 butir ekstasi dan 2.295,52 gram daun ganja.
“Kami tidak main-main. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam membersihkan Langkat dari ancaman narkotika,” ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, saat diwawancarai, Kamis (05/06/2025).
Dari 42 tersangka, 38 di antaranya laki-laki, dan 4 orang wanita. Diduga kuat sebahagian terhubung dengan jaringan yang lebih besar. Penyelidikan masih terus bergulir. Tak ada ruang untuk puas, apalagi berhenti, tambah pria gagah yang memiliki dua melati di pundaknya.
Langkah tegas ini muncul di tengah berbagai sorotan. Sebagian pihak mempertanyakan efektivitas pemberantasan narkoba. Namun AKBP David menjawabnya dengan kerja nyata.
“Silahkan masyarakat menilai. Tapi kami bekerja berdasarkan fakta dan data, bukan opini. Ini bukan soal pencitraan, ini penegakan hukum yang serius,” tegasnya.
Polres Langkat menyatakan komitmennya untuk menelusuri jejak jaringan hingga ke akar-akarnya. Upaya ini bukan tujuan akhir, melainkan awal dari serangkaian penindakan yang lebih luas.
Penulis :Basar.S






















































