PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-
Melalui sidang paripurna ke-8 masa persidangan kesatu DPRD Kota Pekanbaru tahun sidang 2022/2023 dengan agenda pengesahan dan penandatangan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 Kota Pekanbaru, Senin (7/11/2022).
Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) ini dilakukan antara DPRD Kota Pekanbaru dengan Pj Walikota Pekanbaru dengan KUA-PPAS Kota Pekanbaru tahun 2023 sebesar Rp2,699 Triliun.
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun usai acara mengatakan untuk KUA-PPAS APBD Kota Pekanbaru tahun 2023 ini memang lebih besar dari APBD Kota Pekanbaru 2022. Sebagaimana diketahui APBD Pekanbaru tahun 2022 sebesar Rp2,560 triliun.
Semoga penambahan APBD tahun 2023 ini bisa terealisasi. Mudah-mahan bisa terealisasi pendapatan dan APBD ini sesuai dengan angka yang telah kita tetapkan, ucapnya.
Menurut Muflihun, untuk prioritas masih seperti biasa. Prioritas dari program pusat juga harus dilaksanakan. Seperti program stunting masih tetap dimasukkan. Kemudian juga bagaimana pencegahan inflasi.
Selain itu penanganan jalan berlubang, banjir, kemudian santunan kematian untuk orang meninggal, beasiswa, dokter standby di Puskesmas juga dimasukkan, terangnya.
Kemudian ada juga subsidi UMKM di Dinas Koperasi, termasuk untuk rehab kantor bersama di Jalan Arifin Achmad yang akan dijadikan sentra UMKM, tutupnya.(jsR)





















































