BENGKALIS, SUARAPERSADA.com- Pelaksanan kegiatan Revegetasi Lahan Gambut Bekas Terbakar Kesatuan Hidrologis Gambut Pulau Bengkalis oleh Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Propinsi Riau dan Badan Restorasi Gambut dan Mangove Ri di Desa Penampi dan Desa Tameran Kecamatan Bengkalis Propinsi Riau perlu diperhatikan oleh Badan Pemeriksan Keuangan RI dan Aparat Hukum yang berwenang.
Pasalnya kegiatan Revegetasi Lahan Gambut Bekas Terbakar Kesatuan Hidrologis Gambut Pulau Bengkalis dengan program penanaman pohon Gerunggang, Meranti, jelutung, pulai, pinang dan petai yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat Mekar Rimba Desa Tameran seluas 20 Hektar dan Kelompok Masyarakat Lestari Alam Permai Desa Penampi seluas 30 Hektar, tahun 2022 dengan anggaran senilai Rp 1.185.150.000
terindikasi sarat dengan Penyimpangan.
Hal itu terungkap saat tim media ini mewawancarai ketua Kelompok Masyarakat Lestari Alam Permai Desa Penampi berinisial Am belum lama ini. Am menjelaskan, bahwa untuk pengadaan bibit Gerunggang sebanyak 22.200 batang dan bibit pinang kurang lebih 1260 batang dalam RAB kegiatan harganya sama yaitu Rp5.500 per-batang. Sementara anggaran pengadaan bibit dikelola oleh oknum Kepala Desa. “Yang membeli dan pengadaan bibit nye kepala desa, kami tidak tau ape2, tau kami bibit ade. Kemudian berape harga pembelian bibit perbatang kami tidak tau. Yang saye tau untuk bibit gerunggang sebanyak 4920 batang didatangkan dari desa Tameran, yang lainye lagi entah dari mane kepala desa mendapatkan nye,” ” tutur pria paruh baya itu dengan logat melayu.
Lebih lanjut kata Am, untuk penyediaan bibit Meranti, Pulai, Jelutung dan Petai dilakukan oleh Pendamping kegiatan didatangkan dari luar pulau Bengkalis. Menyangkut anggaran dana pengadaan tersebut sama dengan harga bibit gerunggang dan pinang yaitu Rp 5.5000 perbatang “Jumlah keseluruhan bibit yang harus ditanam oleh kelompok kami seluas 30 hektar sebanyak 33.000 batang. Untuk setiap hektar di tanam bibit gerunggang 740 batang, pinang 42 batang, lebihnye bibit meranti, pulai, jelutung dan petai” tutur nya
Adapun Anggaran untuk tiga puluh hektar kelompok masyarakat Lestari Alam Permai Desa Penampi khusus nya bibit gerunggang dan bibit pinang setiap hektar berkisar kurang lebih 782 batang x 30 hektar ,total 23.460 batang. Sisanya nya 6540 batang bibit meranti, jelutung, pulai dan petai, dikatakan oleh ketua kelompok pendaping kegitan yang mengadakanya.
Secara teknis menurut keahlian yang selama ini mengembangkan budidaya gerunggang yaitu LSM Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan bidang budidaya Gerunggang (ishak) bahwa selama mereka melakukan penanaman budidaya gerunggang tidak menggunakan dolomet atau kapur untuk menetralisir asam yang ada dilahan gambut. Karena menurutnya kadar asam yang terdapat dalam gambut diperkira merupakan asupan atau kosumsi pohon gerunggang untuk lebih cepat membesar. Begitu juga tentang pupuk, sudah ratusan hektar mereka menanam gerunggang, tidak menggunakan pupuk kimia, diakui oleh nya beberapa waktu dulu pernah pohon gereunggang mereka yang berusia 1 tahun di pupuk menggunakan pupuk kimia ternyata ribuan batang pohon gereunggang mereka mati.
Namun anehnya dalam pelaksanaan kegiatan dua kelompok masyarakat desa penampi dan kelompok masyarakat desa tameran program DLHK Riau dan BRGM malah menganggarkan dana untuk pembelian dolomet dan pupuk kimia, sehingga item penganggaran dana untuk pembelian dolomet yang tertuang dalam RAB dapat di ketegorikan tindakan pemborosan
Hal yang hampir serupa juga terjadi dalam pelaksanaan kegiatan kelompok masyarakat Rimba mekar desa Tameran. Sebagaimana di jelaskan salah seorang pengurus kelompok, bahwa anggaran dana untuk pengadaan bibit gerunggang dan bibit pinang dikelola oleh oknum kepala desa. Sehingga dalam hal mencari bibit atau mengadakan gerunggang dan bibit pinang dilakukan oleh oknum kepala desa.
“Ape yang saye tau dari 20 hektar untuk pengadaan bibit gerunggang anggaran untuk kelompok kami, sebanyak 12 hektar bibit nya dibeli oleh kepala desa, didaerah desa kami, tapi tak tau kami dari mane kepala desa kami dapat kecambah gerunggang sebelum nya” ungkap sumber tersebut.
Lanjutnya , kekurangan bibit gerunggang sebanyak 8 hektar lagi, mereka ( pengurus kelompok) terus mendesak kepala desa untuk mencukupinya, pada hal sebelum pelaksanaan kegiatan mereka telah menyampaikan kepada kepala desa, bahwa di desa air putih ada tersedia bibit gerunggang yg bersertifikat dan legal. Namun saran mereka tidak di indahkan oleh oknum kepala desa, ucapnya.
Setelah kepala desa didesak oleh pengurus kelompok agar secepatnya mendatangkan bibit gerunggang mengingat waktu pelaksanaan kegiatan sudah singkat, akhirnya menurut okum pengurus kelompok yang tidak bersedia namanya disebutkan, barulah kepala desa mempersilakan pengurus kelompok masyarakat rimba mekar untuk membeli bibit ditempat penakaran resmi didesa air putih untuk mencukupi kekurang bibit gerungang sebanyak 8 hektar.
Jika dihitung dari kebutuhan 8 hektar bibit gerunggang yang masih kurang sebanyak 740 batang perhektar x 8 ha tentunya total 5920 batang.
Sementara berdasarkan pengakuan dari pengurus LSM IPMPL melalui Koprasi Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan yang merupakan badan usaha LSM Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan yang satu-satu nya di kabupaten bengkalis bahkan propinsi Riau yang memiliki penakaran bibit gerunggang sumber benih bersertifikat, yaitu solihin mengakui bahwa pengurus kelompok masyarakat rimba mekar desa tameran hanya membeli bibit ketempat penakaran mereka sebanyak 3940 batang bibit gerunggang sekitar awal bulan oktober 2022 ini dengan harga Rp 4.500 perbatang.
Lantas muncul pertanyaan kekurangan bibit gerunggang sebanyak 1980 batang di beli dari mana.. ? Padahal satu- satu penakaran resmi, hanya disitu.
Pantauan media ini Jalan harapan desa Tameran lokasi pelaksanaan kegiatan KM RM ditemukan ditepi jalan sekitar lahan kegitan, sejumlah bibit gerunggang cabutan yang tubuh secara alami disemak- semak belukar, kebetulan pada saat itu team media ini bertemu dengan warga setempat. Ketika ditanya kepada warga tersebut menjelaskan bahwa bibit gerunggang cabutan itu dilakukan oleh orang kepercayaan kepala Desa mereka yang berinisial A, di sebut menjabat selaku limas, termasuk juga anggota KM RM diduga untuk ditanam pada lahan kegiatan.
Dalam pengadaan bibit pinang untuk dua kelompok tersebut, anggaran dana sesuai RAB Rp 5.500 perbatang, sementara untuk harga bibit pinang biasa, di pulau bengkalis berkisar dibawah Rp 2.500. informasi yang disampaikan oleh beberpa orang masyarakat Desa tameran yang enggan nanya disebutkan, bahwa untuk pembelian bibit pinang dalam pelaksanaan kegiatan KM RM, bibit pinang nya di beli oleh oknum kepala desa dari masyaraat setempat seharga di bawah Rp 2.500.
lantas muncul pertanyaan masyarakat, , keuntungan sebanyak kurang lebih Rp3.000 perbatang utuk pengadaan bibit pinang dan bibit gerunggang apakah dinikmati oleh pengurus dan anggota dua kelompok dari dua desa tersebut ataukah dinikmati oleh oknum kepala desa ?.
Kemudian modus untuk mengelabui pihak-pihak yang berwenang saat pemeriksaan terhadap dua kelompok, Disinyalir dalam kwitansi nya oknum kepala desa memanipulasi penyerahan uang ketempat penjual bibit tetap se olah- olah dialukan oleh pengurus kelompok yang menyerahkan uang, padahal yang menyerahkan uang adalah oknum kepala desa. Selain itu diduga oknum kepala desa berlindung di belakang salah satu toko penjual bibit pertanian, perkebunan dan bibit kehutanan. Seolah-olah bibit di beli dari toko tersebut sehingga memudahkan kwitansi dalam SPJ, tutur beberapa orang anggota kelompok kegitan yang takut namanya disebutkan.
Disela-sela team media ini mengkonfimasi terkait dengan pembelian bibit gerunggang oleh kelompok KM RM, salah seorang a pengurus penakar bibit gerunggang dibawah naungan LSM IPMPL dan Kop.IPMPL sempat menyampaikan keluhanya, bahwa beberapa waktu lalu ditempat penakaran mereka kehilangan kecamba gerunggang sebanyak kurang lebih belasan ribu batang, kemudian sekira akhir bulan agustus sampai dengan bulan september bibit gerunggang yang sudah dalam polybag berdiameter tinggi 40 s/ d 50 cm hilang lagi kurang lebih belasan ribu batang.
Awal meraka tidak menyadarinya, karena bibit di penakaran mereka mencapai hampir jutaan bibit gerunggang, namun setelah diteliti ternyata pengambilanya dilakukan pakai cara acak- acakan.
Dari beberapa sumber yang diperoleh oleh meraka, bahwa kecamba maupun bibit gerunggang mereka yang hilang, ada beberapa orang masyrakat menemukan untuk kecamba dibawa ke daerah sekitaran tameran sementara bibit yang sdh jadi dibawa ke sekitar daerah penampi.
Ketika ditanya oleh team media ini kepada pengurus usaha pembitan tersebut, kenapa tidak dibuat laporan polisi atas kehilangan kecamba maupun bibit gerunggang yang jumlah nya tidak sedikit, menurut nya kuat dugaan adanyan keterlibatan orang dalam, sehingga nanti, jika dilaporkan otomatis kasihan keluraganya. “Namun gambaran pelaku orang dalam kita yang terlibat, sudah hampir kita ketahui secara pasti dan akan kita upaya tindakan nya sesuai aturan main kita” uangkapnya.
Mizna selaku pendamping dari dua kelompok pelaksana kegiatan revitigasi lahan gambut bekas terbakar kesatuan hidrologis gambut pulau bengkalis desa penampi dan tameran ketika di konfirmasi Media ini terkait informasi peran nya selaku pendaping malah dobel fungsi menjadi penyedia bibit, membantah nya, ia mengatakan hanya memfasilitasi saja
“Mengenai bibit di luar Geronggang dan pinang, saya selaku pendamping berkewajiban membantu/memfasilitasi antara pokmas dgn pihak-pihak yg terkait dgn keberhasilan program. Pengadaan bibit tsb pokmas membelinya kepada penangkar bibit yg berlokasi di Siak” kilah nya melalaui jawaban WA ke Tim Media ini.
Ditanya nama dan alamat jelas penakar di Siak, Karena kab.siak itu cukup luas, namun jawaban pendaping tersebut malah melenceng, ia mengatakan” Sewaktu bibit sampai di penampungan bibit, saya hadir dan Turut meneliti bibit2 yg datang. Sewaktu bibit didistribusikan, saya juga Turut dampingi agar bibit didistribusikan dgn benar, sewaktu bibit ditanam pun, saya mendampingi. Dan saya mendokumentasikan bibit2 yg sudah ditanam.”dalihnya.
Isu yang beredar ditengah masyarakat yang terdengar wartawan, menyebutkan bahwa bibit meranti, jelutung, pulai dan petai yang didatangkan untuk memenuhi kebutuhan dua kelompok tersebut diduga kuat bibit geratis untuk masyrakat dari program Pemerintah dan bukan di beli dari penakar disiak, namun keabsahan ata isu tersebut sampai berita di di publikasi belum dapat kepastianya.
Kepala Desa Tameran, Arifin saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp nya terkait dana pengadaan bibit gerunggang dan pinang dari Pengurus Kelompok Masyarakat Mekar Rimba Desa Tameran. Arifin dengan santai menjawab melalui pesan WA, “Sebenarnya tidak seperti itu, konfirmasikan yang berkompeten untuk menjelaskan hal itu, anggota pokmas tidak semuanya tahu kecuali ketua. Yang jelas, kegiatan swakelola, bukan pelelangan tidak harus bibit bersirtifikat,seperti yang bapak sampaikan kependamping, tetapi kalau bapak punya bibit geronggang buat penawaran sama pokmas masih perlu untuk penyisipan nanti, trim ksh,” ujar nya se akan akan menyuruh team media ini untuk menyediakan bibit.
Sementara kepala Desa Penampin, Tarmizi yang di konfirmasi dan klarifikasi melalui WhatsApp nya seputar pertanyaan yang sama dengan kepala desa Tameran. Namun hingga berita ini dilansir, Sang Kadws tidak bersedia memberikan jawaban, sekalipun tampak telah terbaca dengan tanda contreng biru pada aplikasi WhatsApp nya.(tim)
























































