PEKANBARU, SUARAPERSADA. com – Hingga pertengahan bulan November 2019, realisasi pekerjaan fisik di Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) kota Pekanbaru, secara umum sudah mencapai 80 persen. Hal tersebut disampaikan Kadis Perkim Pekanbaru, melalui Kepala Bidang (Kabid) PSU Dinas Perkim Pekanbaru, Martin Manoluk, ST diruang kerjanya, Selasa (12/11).
Dikatakan Martin, tahun 2019 PSU menerima kucuran dana. APBD dan DAK sebesar Rp 30,415 miliar. Jumlah tersebut sudah termasuk untuk pembayaran Tunda bayar tahun 2018 yang mencapai Rp10 miliar, sebutnya.
Adapun Program pembangunan PSU Dinas Perkim Pekanbaru tahun 2019 antara lain, Program Pengembangan perumahan, Pengelolaan Areal Makam dan Program Lingkungan Sehat Perumahan yang meliputi pembangunan drainase di empat ruas jalan di Kecamatan Rumbai dengan progres pelaksanaan sudah 100 persen. Pembangunan IPAL Komunal di Rumbai dengan progres 50 persen dan pembangunan jalan Lingkungan sedang berjalan. Selanjutnya pekerjaan dengan pengunaan dana APBD murni dan APBD Perubahan kota Pekanbaru tahun 2019. Pekerjaan drainase sudah mencapai 80 persen, sedangkan pekerjaan pembuatan sumur dalam Air minum sedang dalam proses pembuatan kontrak, terang Martin Manoluk.
Diakuinya, pelaksanaan proyek tahun ini sedikit terlambat dari tahun sebelumnya. Hal tersebut terjadi karena adanya pergeseran pagu anggaran, termasuk rasionalisasi anggaran. Ditambah lagi seluruh pekerjaan dilaksanakan dengan proses lelang, sehingga memakan waktu, ujarnya.
Dikatakan Martin, sekalipun terjadi keterlambatan proses pelaksanaan kegiatan dilapangan, namun pihaknya tetap optimis seluruh pekerjaan bisa selesai tepat waktu. Yang tentunya didukung dengan kondisi cuaca yang baik, sebutnya.
Ditanya tentang pengawasan pekerjaan. Menurutnya, pihaknya akan melalukan pengawasan ketat dengan turun kelapangan dengan melibatkan, PPTK, Consultant Pengawas, Tim Surveyor, Kepala Seksi (Kasi) dan tentunya Kepala Bidang (Kabid) PSU selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), terangnya.
Dikatakan Martin lagi, pihaknya akan memerintahkan rekanan atau Kontraktor untuk membuat laporan pelaksanaan dan persentase pekerjaan secara periodik, mulai dari laporan mingguan dan bulanan. Dengan demikian seluruh pekerjaan bisa terlaksana dengan baik dan selesai tepat waktu begitu juga dengan mutu pekerjaan, punkasnya (jsn)




















































