PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Ditengah defisitnya anggaran pemerintah kota Pekanbaru saat ini, salah satu SKPD-nya diduga melaukan pemborosan. Hal ini diketahui saat media ini mendapatkan sejumlah data SPPD pada tanggal 27 februari, dan 18 Juni 2017 anggaran perjalanan dinas Disperindag kota Pekanbaru.
Dimana dalam data tersebut tahun 2017 lalu dinas ini menganggarkan perjalanan dinas untuk pegawai tetap dan pegawai tidak tetap (THL). Ironis memang, Anggaran perjalanan dinas ini dinilai sebagai pemborosan anggaran ditengah defisit nya anggaran pemerintah kota Pekanbaru. Apalagi Anggaran yang bersumber dari dana APBD Kota Pekanbaru ini ternyata digunakan tidak untuk pejabat atau ASN saja. Anggaran perjalanan dinas juga digunakan untuk Tenaga Harian Lepas bagi pegawai yang tidak tetap.
Berdasarkan keperluan atas kepentingan dinas, anggaran perjalanan dinas yang disetujui bayar oleh kadisperindag Ingot Hutasuhut selaku Pengguna Anggaran tetap berlindung dalam perwako.
Selain ingot, Dalam SPPD juga di tandatangani oleh Zulkarnain S.Sos Selaku PPTK, dihitung oleh Kepala Subag Keuangan Febri Andriati SE dan Lunas bayar oleh Zulfakhri selaku Bendahara pengeluaran.
Di dalam SPPD juga di tulis nama pegawai THL yang menerima anggaran perjalanan dinas yaitu bernama Ronni Julia P, Mona Lasma Viarni dan Yopi Satria Dahni S. Kom selaku penerima uang.
Biaya perjalanan dinas ini bervariasi dengan tujuan yang berbeda. Seperti Pekanbaru dengan tujuan Pasirpangaraian biaya perjalanan dinasnya Rp 2.295.000, Pekanbaru ke Bengkalis biaya nya Rp2.335.000 dan Pekanbaru ke Rohil biaya perjalanan dinas Rp 2.035.000.
Perincian anggaran ini meliputi Biaya transportasi, biaya transportasi taxi atau sewa kendaraan. Kemudian, tidak lupa biaya harian untuk mereka yang berpergian plus di tambah biaya penginapan dan uang Representasi.
Sementara terkait perjalanan dinas bagi pegawai THL tersebut, kadisperindag kota Pekanbaru Ingot Hutasuhut saat di konfirmasi suarapersada.com membenarkan adanya biaya perjalanan dinas bagi THL di instansinya.
“Iya, saya bisa jabarkan (kegiatan para THL) itu satu persatu kemana mereka bepergian. Ada beberapa tempat, karena kepentingan dinas”. Ujarnya saat di ruang kerjanya. kamis (12/04/2018).
Saat ditanya apakah anggaran perjalanan dinas untuk pegawai THL sudah di ketahui walikota Pekanbaru, BPK dan BPKP, ingot tidak menampik bahwa untuk tahun anggaran 2017 instansi nya sedang diaudit BPK perwakilan provinsi Riau.
“Tahun 2017 kan lagi di audit BPK kita lihat bagaimana hasilnya. Kalau harus dikembalikan (anggaran biaya perjalanan dinas untuk THL) ya kita kembalikan,” bebernya.**(hombing)





















































