MEDAN, SUARAPERSADA.com – Komando Kepemudaan Muhammadiyah (Kokam) berunjuk rasa, menolak kenaikan tarif air di depan PDAM Tirtanadi Jalan SM Raja, Medan, Jumat (03/11).
Kokam menuntut sikap arogansi pemerintah daerah dan Dirut PDAM Tirtanadi yang telah menaikkan tarif air minum dengan melanggar Perda dan Permendagri.
Ketua aksi Eka Putra Zakran mengatakan dalam orasinya, kebijakan sepihak yang merugikan hak-hak pelanggan dengan cara melanggar hukum.
“Bayangkan pelanggan Air PDAM Tirtanadi merasa dirugikan karena kenaikan tarif tiga kali lipat. Harga air yang biasa Rp 6 ribu menjadi Rp 259 ribu, kualitas air juga kuning dan keruh,” ujarnya saat orasi di depan kantor PDAM Tirtanadi Medan.
Belasan pemuda Muhammadiyah lengkap dengan seragam komando, menuntut agar tarif diturunkan dan kualitas air kembali seperti awal. Dirut PDAM Tirtanadi telah dengan sengaja melanggar Pasal 75 Perda Sumut No 10 tahun 2009 dan Permendagri No 71 tahun 2006. Kokam mengatakan karena pada faktanya jika dilakukan penjaringan aspirasi dengan DPRD Sumut pasti akan mendapat penolakan karena buruknya pelayanan yang diberikan kepada pelanggan.
Kokam juga mencatat track record buruknya pelayanan Tirtanadi di antaranya, pelayanan penyelesaian pengaduan. Kokam mengatakan PDAM Tirtanadi cacat hukum, karena diputuskan tidak melalui mekanisme yang benar, sesuai dengan Permendagri No 10 tahun 2009.
“Setiap penetapan tarif air harus melalui mekanisme penyerapan aspirasi pelanggan dan atau harus dilakukan konsultasi dengan DPRD Sumut sebelum keputusan penetapan tarif air,” ujarnya.
Secara moral, baik Gubsu dan Direktur PDAM Tirtanadi diminta menghentikan kenaikan tarif air yang diduga mulai berlaku sejak bulan Mei 2017 yang lalu (SK No. 188.44/732/KPTS/2016).
Kokam menuntut dalam orasi di depan kantor PDAM Tirtanadi, pencabutan SK No.188.44/732/KPTS/2016 tentang kenaikan tarif air PDAM Tirtanadi.
Dalam tuntutan kedua kokam meminta untuk menormalisasi kembali tarif air PDAM Tirtanadi, perbaiki kualitas dan manajemen pelayanan air dan pencopotan Direktur PDAM Tirtanadi Medan.**(Win)




















































