PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Pemerintah kota Pekanbaru berhasil menerima kucuran dana dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR sebesar Rp.5,5 miliar untuk Pengembangan Infrastruktur Pemukiman atau Percepatan Program Upgrading and Shelter Project (NUSP), dengan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2017.
Demikian disampikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukimam Kota Pekannaru melalui Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Pemukiman Dinas Perkim Pekanbaru, Suriana Hakim diruang kerjanya, Rabu (13/9).
Dijelaskan Suriana, dalam program “Kotaku” seluruh kegiatan diserahkan kepada LKM Kelurahan, dengan jenis kegiatan. Semenisasi jalan lingkungan, Sanitasi air, Sumur bor, pembuatan drainase, ataupun bedah rumah di kawasan kumuh. Dan saat ini anggaran tersebut telah di kucurkan ke 11 Kelurahan yang ada di Pekanbaru masing-masing kelurahan memerima Rp 500 juta, terang Suriana.
Lagi kata Suriana, sesuai Juknis program “Kotaku”, bahwa pencairan dana dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal masing masing kelurahan penerima di cairkan sebesar 60 pesen. Sisanya akan dicairkan kemudian yang disesuaikan dengan persentase pekerjaan. Dan dalam kegiatan ini, Pemko Pekanbaru hanya bertugas sebagai pengontrol.
Menurut Suriana, kota Pekanbaru merupakan peringkat ke 30 dari 1500 kota di Indonesia yang memiliki kawasan kumuh, dengan luas sekitar 113,56 hektare yang tersebar di 19 Kelurahan dari 6 Kecamatan, urainya.
Lagi kata Suriana, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sangat memberikan peluang bagi kota Pekanbaru, untuk itu pihaknya terus berusaha maksimal untuk melobi pemerintah pusat, agar Pekanbaru mendapat kucuran dana yang lebih besar lagi. Sehingga masyarakat kota Pekanbaru yang tinggal di kawasan kumuh terbantu, terangnya.
“Karena program ini, salah satu bagian yang cukup berperan untuk mensukseskan visi misi Pemko Pekanbaru,” tutupnya.**(jsn)

















































