Inspektorat Pemko Dumai “Disorot”

0
619

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Sejumlah Wartawan media mingguan di Kota Dumai “menyorot” kinerja Inspektorat Pemerintah Kota (Pemko) Dumai. Berawal karena uang Koran mereka yang dibayarkan Humas Peko Dumai, menjadi temuan Inspektorat. Hal tersebut karena Humas Pemko Dumai diduga telah membayar koran melebihi harga badrol pereksemplarnya.

Harga Koran yang tertulis disisi sudut Koran Rp 3500, maka Humas Pemko Dumai menurut Inspektorat sepatutnya membayar Rp 3500 per eksemplar. Sedangkan selama ini, Humas Pemko Dumai membayar Koran mingguan itu seharga Rp 5000 per eksemplarnya dan perminggu sebayak 5 eksemplar.

Temuan Inspektorat itu dihitung selama tahun 2014. Oleh karena itu, Wartawan diminta bagian Humas Pemko Dumai agar mengembalikan sisa pembayaran yang sudah dibayarkan oleh Humas. “Saya hanya menyampaikan saja pak karena itu temuan Inspektorat,” ujar Liyana bagian Humas ketika menyampaikan hal tersebut kepada wartawan.

Setidaknya sepuluh nama media mingguan terbitan luar daerah baik dari Medan Sumatera utara (Sumut) dan Pekanbaru Riau yang berlangganan ke Pemko Dumai lewat Bagian Humas menjadi temuan dari pihak Inspektorat. Mereka berang setelah mengetahui peristiwa itu karena dipanggil bagian humas.

Awak media yang tergabung dalam Surat Kabar mingguan yang masuk dalam Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Inspektorat tersebut menyebut menyayangkan kinerja Inspektorat. Mereka menyebut Inspektorat taunya hanya ‘mampu melihat dan mengangkat permasalahan kecil saja’.

Sebagaimana disampaikan Salamuddin Purba salah seorang Wartawan Koran mingguan Medan diamini awak media lainnya yang menjadi temuan di Humas Pemko Dumai memprotes keras kinerja Inspektorat dimaksud.

Kinerja Inspektorat menjadi soratan awak media tersebut, alasan mereka menyayangkan kinerja pengawas pemerintahan Pemko Dumai itu berangkat dari adanya anggaran salah satu media elektronik yang selalu meliput kegiatan serimonial Pemko Dumai, selama tahun 2014 dianggarkan sekitar Rp 1,4 miliar tidak menjadi temuan Inspektorat. Hal itu pernah diributkan sejumlah media mingguan.

Wazir, Kabag Humas Pemko Dumai, saat itu (2014) mengakui tidak ada mengajukan anggaran tersebut saat menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA), tetapi katanya kemudian tiba-tiba muncul dalam buku APBD Pemko Dumai tahun anggaran 2014.

Menurut Wazir saat itu kepada media, tidak akan mau menandatangani pencairan anggaran itu, karena diduga ada indikasi penyalahgunaan didalamnya. Namun bergulir waktu, Wazir dipindah tugas pada SKPD lain dengan digantikan Kabag Humas Basri A.Pi M.Si hingga saat ini.

Kemudian Basri menandatangani pencairan anggaran dimaksud. Menurut Basri Pada suarapersada.com belum lama ini mengatakan sudah mempelajari pengajuan pencairannya tidak ada masalah. Namun Basri menyebut kawan-kawan media tak perlu meributkannya.

Berangkat dari hal tersebut diatas, sejumlah awak media yang harga korannya menjadi temuan Inspektorat itu meminta instansi berwenang untuk mengusut proses penganggaran dan kemana saja aliran dana miliaran itu.

Hingga berita ini diangkat suarapersada.com, pimpinan Inspektorat Pemko Dumai, Nizam belum berhasil dikonfirmasi terkait temuan itu. (Tambunan)

Tinggalkan Balasan