MEDAN, SUARAPERSADA.com – Tiga wanita asal Sumut, yang diduga korban perdangangan manusia (Human Trafficking) dipulangkan KBRI Kuala Lumpur lewat Bandara Kualanamu, Selasa (28/02).
Ketiganya, Khairunnisa Hasibuan (24), Siti Aisyah Hasibuan (25) keduanya warga Dusun III, Desa Sei Rotan Percut Sei Tuan Deliserdang dan Hartari Lusia Limbong (25) warga Jalan SM Raja Km 11 Medan.
Dengan menumpang pesawat Air Asia QZ 125, ketiga wanita ini langsung disambut keluarga bersama petugas BP3TKI Medan Pos Kualanamu.
Informasi dihimpun, mereka masuk Malaysia sekitar tahun 2016 lalu dengan paspor melancong. Dibawa seorang pria lalu diimingi kerja di Malaysia dengan gaji besar. Ternyata sesampainya di sana, kerjaan tidak jelas dan akhirnya Polisi Diraja Malaysia menangkap ketiganya selanjutnya diserahkan pada Kedutaan RI.
Setelah dilakukan penahanan dan pembinaan di kedutaan dalam rangka proses administrasi, selanjutnya dipulangkan ke Sumut dengan berkordinasi dengan BP3TKI Medan.
Kordinator BP3TKI Medan Pos Pelayanan Kualanamu, Suyoto saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima tiga wanita yang diduga menjadi korban traffiking.
Dikatakan Suyoto, keberangkatan sekitar tahun 2016 lalu bersama seorang pria. Dalam pengakuan mereka adalah diduga angen yang membawa mereka ke Malaysia.
“Sejak diamankan tahun 2016 lalu, baru hari ini bisa dipulangkan atas kerjasama KBRI dengan BP3TKI Medan,” jelas Suyoto kepada wartawan.
Sementara, Boru Ritonga, orang tua Khairunnisa dan Siti Aiysah terkejut dengan peristiwa yang menimpa dua putrinya. Ia mengaku datang ke Bandara Kualanamu setelah menerima telepon dari petugas BP3TKI.
“Sebenarnya saya tidak tau persis apa kesalahan kedua putri saya. Taunya mereka pergi ke Malaysia bekerja. Namun demikian saya bersukur mereka telah kembali,” ucapnya.
Setelah didata petugas, ketiganya langsung dibawa masing-masing keluarga ke tempat masing-masing.**Win



















































