MEDAN, SUARAPERSADA.com – Penanganan kasus bom bunuh diri di Gereja Katholik Stasi Santo Yosep, Jalan Dr Mansur, Medan Sunggal, dengan tersangka Ivan Armadi Hasugian diambil alih oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri.
“Jadi begini, untuk penanganan bom ini sudah diambil alih oleh Densus. Kami sifatnya hanya membackup saja,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan Komisaris Fahrizal kepada wartawan, Selasa (30/08).
Fahrizal mengatakan, Polresta Medan hanya membantu, yaitu menyediakan tempat penyelidikan.
“Ya, kami backup-lah. Apa-apa yang dibutuhkan Densus, kami sediakan. Baik tempat dan lainnya,” ungkap Fahrizal.
Ia juga tidak menjawab pertanyaan wartawan apakah tersangka Ivan akan diserahkan ke Lapas Anak Tanjung Gusta Medan atau ke rumah tahanan lain.
“Ini sudah diambil alih. Jadi saya tidak bisa memberikan keterangan lagi,” katanya singkat.**Win
















































