MEDAN, SUARAPERSADA.com – Petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan, kembali melakukan Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (30/08).
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari Polresta Medan, dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan enam diduga bandar sabu beserta barang bukti sabu lengkap dengan alat hisap (bong).
Dijelaskan, penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat yang menyebutkan di Jalan Balai Desa, sering terjadi transaksi narkoba, sekaligus lokasi pemakaian para pecandu.
Mendapat laporan itu, petugas anti narkoba Polresta Medan, kemudian mendatangi lokasi sejumlah rumah yang dicurigai dijadikan tempat pemakaian narkoba digeledah.
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang, menuturkan penggerebekan itu merupakan operasi berantas peredaran narkoba sejumlah pemukiman penduduk yang rawan narkoba.
“Operasi ini digelar untuk menekan maraknya peredaran narkoba di Medan sekitarnya,” terangnya.
Usai diamankan, petugas lalu membawa keenam pria itu, ke Polresta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. **Win



















































