Wakil Walikota Pekanbaru Hadiri Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Pekanbaru

0
471

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Wakil Walikota Pekanbaru,  Ayat Cahyadi,S.Si, Senin (11/5)  menghadiri rapat Paripurna DPRD Pekanbaru  ke-10 masa sidang II tahun 2015. Dengan agenda membahas ranperda rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dan Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pekanbaru yang meliputi  retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan penataan menara telekomunikasi Pekanbaru.

Acara rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD kota Pekanbaru ini dihadiri Ketua DPRD kota Pekanbaru serta 36 orang anggota DPRD Pekanbaru, Muspida kota Pekanbaru.

Sementara dari pihak Pemko Pekanbaru, Wakil Walikota Ayat Cahyadi, S Si didampingi  seluruh kepala SKPD dilingkungan Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru,  Camat se- kota Pekanbaru.

Wakil Walikota, Ayat Cahyadi menyampaikan rerima kasih kepada DPRD Pekanbaru, atas terlaksananya rapat paripurna ini. “Mudah mudahan dalam waktu dekat  Perda tentang Rusunawa dan retribusi telekomunikasi  selesai dan di tetapkan. Sehingga  pemanfaatan Rusunawa yang ada sekarang  telah memiliki payung hukum. Begitu juga dengan  retribusi pengendalian menara telekomunikasi,” terangnya.

Dia berharap ranperda ini segera di tetapkan jadi Perda. “Dengan demikian Rusunawa bisa di operasikan dan masyarakat segera memanfaatkannya,” ujarnya.**js

Tinggalkan Balasan