PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi,S.Si, Senin (11/5) menghadiri rapat Paripurna DPRD Pekanbaru ke-10 masa sidang II tahun 2015. Dengan agenda membahas ranperda rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dan Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pekanbaru yang meliputi retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan penataan menara telekomunikasi Pekanbaru.
Acara rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD kota Pekanbaru ini dihadiri Ketua DPRD kota Pekanbaru serta 36 orang anggota DPRD Pekanbaru, Muspida kota Pekanbaru.
Sementara dari pihak Pemko Pekanbaru, Wakil Walikota Ayat Cahyadi, S Si didampingi seluruh kepala SKPD dilingkungan Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru, Camat se- kota Pekanbaru.
Wakil Walikota, Ayat Cahyadi menyampaikan rerima kasih kepada DPRD Pekanbaru, atas terlaksananya rapat paripurna ini. “Mudah mudahan dalam waktu dekat Perda tentang Rusunawa dan retribusi telekomunikasi selesai dan di tetapkan. Sehingga pemanfaatan Rusunawa yang ada sekarang telah memiliki payung hukum. Begitu juga dengan retribusi pengendalian menara telekomunikasi,” terangnya.
Dia berharap ranperda ini segera di tetapkan jadi Perda. “Dengan demikian Rusunawa bisa di operasikan dan masyarakat segera memanfaatkannya,” ujarnya.**js





















































