Usut Korupsi di Disdikpora Pekanbaru!

0
566

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Puluhan aktivis dari DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Riau melakukan aksi demonstrasi di pintu masuk kantor Walikota (Wako) Pekanbaru, Selasa (3/2). Mereka mendesak Wako Firdaus ST MT menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikspora) Pekanbaru.

Ketua DPD LSM Penjara Riau, Sunardi SH dalam orasinya, menyebutkan dugaan korupsi di Disdikpora itu berbentuk pemotongan sertikafikasi guru, pungutan liar dan pungutan uang sekolah berkedok uang komite sekolah.

“Walikota harus menyelidiki kasus dugaan pemotongan dana sertifikasi guru yang diduga melibatkan pihak Kementerian Keuangan RI melalui Disdikpora. Dana sertifikasi itu dipotong sebesar Rp500 ribu per triwulan untuk masing-masing guru. Pemotongan itu tidak termasuk pajak PPh 21,’’ tukasnya.

Sunardi menambahkan, selain itu terjadi pembiaran praktek pungutan liar (pungli) oleh Kepala Disdikpora Pekanbaru. Modusnya setiap sekolah masih memungut uang untuk kegiatan belajar mengajar dengan kedok uang komite.

Padahal sejak dulu sudah ada dana Dana Biaya Operasi Sekolah (BOS) yang sudah diberikan kepada setiap sekolah, yang dihitung dari jumlah murid atau siswa. Untuk sekolah dasar (SD), sekolah akan menerima dana BOS per murid sebesar Rp500 ribu, Rp750 ribu per siswa tingkat SMP dan Rp1 juta untuk siswa tingkat SMA.

“Dana komite ini berbeda di masing-masing sekolah. Kisarannya antara Rp150 ribu sampai Rp1 juta per siswa. Ini sungguh memberatkan bagi orangtua siswa terutama yang penghasilan ekonominya menengah ke bawah,’’ kata Sunardi.

Akibat pemberlakuan pungli berkedok uang komite sekolah ini, menyebabkan ada beberapa siswa yang tidak melanjutkan pendidikan karena tidak memiliki biaya. Hal ini diharapkan menjadi perhatian Walikota Pekanbaru Firdaus MT.

Menangggapi tuntutan masssa LSM Penjara Riau ini, Asisten Bidang Kesejahteraan Sosial Pemko Pekanbaru Sentot D Priyatno mengatakan intinya aspirasi tersebut akan diteruskan kepada Wako. Terkait tentang pemotongan uang sertifikasi guru, pihaknya akan menyelidiki.

“Sedangkan untuk dana komite sekolah, itu sudah menjadi kesepakatan antara pihak seolah dengan para orangtua murid. Karena pertimbangannya, dana BOS tidak mencukupi untuk kegiatan sekolah,’’ ucapnya.***

Tinggalkan Balasan