MEDAN, SUARAPERSADA.com -Misnawati (33), langsung menangis dan berteriak histeris begitu keluar dari gedung Bidang Profesi dan Pengamanan. Sebab, wanita asal Kisaran Kabupaten Asahan itu merasa tidak mendapatkan keadilan atas kasus kematian adiknya, Derjat Nuriman yang diduga akibat dianiaya enam personel Polsek Perdagangan Polres Simalungun. Terlebih lagi, dia seperti dibola-bola.
“Kami minta keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan karena kami rakyat kecil dan mereka aparat terus ada tebang pilih. Seharusnya mereka selaku aparat mengayomi masyarakat,” pinta Misnawati di Mapoldasu, Selasa (12/05).
Dia sangat mengecam tudingan pihak kepolisian yang menyatakan adiknya meninggal dunia disebabkan over dosis. Apalagi, polisi menyebut menemukan sabu-sabu dari lambung adiknya. Misnawati meyakini adiknya itu bukan penjahat.
“Apa begini over dosis. Masa kaki dan lehernya patah, Telurnya juga pecah dan dari mulut serta hidungnya ke luar darah. Lihat ini isteri dan dua anak yang masih kecil yang ditinggalkan adik saya (korban Derjat-red),” lirih Misnawati.
Korban meninggalkan istri Lisnawati (20) dan dua anaknya, Rahmat Maulana (6) dan Adelia Safina yang masih berusia 4 bulan. Atas sikap Misnawati itu, seketika membuat Lisnawati beserta anaknya Rahmad Maulan turut menangis.
Namun, ibu dan anak itu tidak banyak bicara. Mereka hanya meneteskan air mata sembari menunjukkan foto Derjat Nuriman semasa hidup.
Anak dan ibu itu melemah sehingga,harus dirangkul oleh beberapa orang kerabat mereka yang turut mendampingi.
Pantauan suarapersada.com, Kasubbag Yanduan Bidang Propam Polda Sumut, Kompol SM Sitanggang keluar dan langsung mendatangi Misnawati. Selanjutnya, mereka digiring ke gedung Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut yang telah dilaporkan Misnawati ke Polda Sumut.
Sementara kuasa hukum Misnawati dan Lisnawati, Agusli Matondang SH, mengungkapkan, pihak Ditreskrimum Polda Sumut menyatakan akan menggelar perkara ulang kasus itu. Penyidik mengaku hendak mencari bukti detail dari kasus itu.
Meskipun demikian, Agusli mengaku tetap kecewa mengingat kasus itu sudah dilaporkan pihaknya sejak Oktober 2014 lalu.
“Untuk urusan Propam tadi kita diarahkan ke Polres Simalungun. Namun, kami juga berharap agar laporan kami ke Propam Polres Simalungun nanti, tetap dipantau oleh Propam Polda Sumut,” tandas Agusli.**Win





















































