Dongkrak PAD, Dishub Dumai Buka Kembali Pos Retribusi Pelintung

0
530

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Dumai, tampaknya terus berbenah dan berupaya memaksimalkan kinerjanya untuk melayani masyarakat. Hal tersebut terbukti dengan terus dilakukannya pembinaan-pembinaan para personilnya, baik bidang administrasi, pengawasan maupun sistem pelaporan yang lebih baik.

Tidak itu saja, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Dumai, juga terus berupaya memaksimalkan dan mendongkrak pemasukan keuangan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Perhubungan.

Salah satu kegiatan yang dapat menambah pemasukan keuangan daerah dari sektor perhubungan itu, yakni, dengan adanya kebijakan pihak Dishub Pemko Dumai memfungsikan kembali Pos Retribusi di jalan Dumai-Pakning yang sebelumnya sempat ditutup, katanya karena sebelumnya kekurangsiapan personil Dishub.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Bambang Sumantri, melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Barang Dumai, Indra Saputra A.Ma.PKB, ketika ditemui suarapersada.com di ruang kerjanya siang tadi (Selasa 12/5), membenarkan bahwa pihaknya sudah mengaktifkan kembali Pos retribusi di Pelintung.

Disela-sela dirinya membuka dan memimpin rapat internal untuk pengendalian dan peningkatan operasional di lingkungannya, kepada crew media ini mengungkapkan, dengan diaktifkannya pos retribusi di daerah Pelintung Kecamatan Medang Kampai tersebut, katanya merupakan bagian dari salah satu bentuk upayanya untuk menambah dan mendongkrak pemasukan PAD Kota Dumai dari sektor retribusi tersebut.

Pos retribusi tersebut kata Indra, sudah mulai di fungsikan sejak 1 Maret 2015 bulan lalu. Dia (Indra-red) berharap, dengan dibukanya pos retribusi itu, keuangan daerah khususnya keauangan di sektor yang di pimpinya tercapai maksimal sebagaimana diharapkan Pemko Dumai, imbuhnya.**Tambunan

Tinggalkan Balasan