Pengawasan Disnakertrans Lemah, Tiap Tahun Terjadi Korban Jiwa Laka Kerja di Dumai

0
350

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Sejumlah perusahaan industri CPO di Kota Dumai terus berkembang dan tumbuh pesat, namun seiring perkembangan perusahaan tersebut, baik sudah produksi maupun sedang dalam proses pembangunan, hampir setiap tahun pula terdengar Kecelakaan Kerja (laka kerja). Mulai dari luka-luka, cacat seumur hidup dan terbanyak mengalami korban jiwa.

Belum lepas dari ingatan publik khususnya warga di Kota Dumai. Kecelakaan kerja hingga merenggut nyawa pekerjanya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, tampak terus terjadi hingga berturut-turut. Setidaknya sudah hampir sepuluhan nyawa pekerja melayang akibat laka kerja tersebut.

Kejadian naas akibat laka kerja, kembali terulang. Kali ini terjadi di kawasan Perusahaan PT Sari Dumai Sejati (SDS) yang beralamat di Lubug Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dua orang pekerja PT Multi Karya Sarana Perkasa (MKSP) Sub Kontraktor PT SDS, tewas mengenaskan.

Sebagaimana di ekspos media ini kemarin, korban tewas tersebut yakni Dedy Heriawan (32) dan Jumino (33). Keduanya diketahui warga Pangkalan Berandan, Sumatera Utara (Sumut).

Informasi yang diperoleh media ini, kedua pekerja tersebut tewas secara tragis dan mengenaskan, jatuh dari ketinggian sekitar 27 meter saat keduanya melakukan pekerjaan konstruksi/memasang Raptel tanki timbun CPO milik PT SDS.

Kejadian naas itu menjadi bahan pertanyaan sejumlah warga yakni soal laka kerja masih terulang kembali. Karena itu, sejumlah elemen masyarakat menuding Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemko Dumai tidak maksimal melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang ada di Kota Dumai, khususnya yang sedang dalam tahap pembangunan pabrik maupun tanki timbun CPO.

Sungguh ironis memang kejadian tersebut. Dalam waktu yang bersamaan, terjadi laka kerja menelan nyawa dua orang sekaligus. “Kenapa keduanya secara bersamaan terjatuh dari atas. Apakah keduanya tidak memiliki pelindung diri/Safety belt saat mereka bekerja diketinggian 27 meter dan apakah pekerja tidak diawasi ? ini merupakan bukti lemahnya pengawasan pihak PT SDS selaku pemberi kerja kepada sub kontraktornya PT MKSP,” demikian pertanyaan yang berkembang di kalangan warga Dumai.

Namun hingga berita ini kembali dirilis, suarapersada.com belum menerima jawaban resmi dari pihak SDS maupun Sub Kontraktornya PT MKSP yang mempekerjakan kedua korban soal kronologis kejadian tersebut.

Seputar tudingan lemahnya pengawasan pihak Disnakertrans terhadap pekerja yang di pekerjakan perusahaan PT MKSP Sub Kontraktor PT SDS itu, ketika diminta tanggapannya oleh suarapersada.com, Kadisnakertrans Pemko Dumai, Drs.H.Amiruddin.MM, tampak enggan mengomentarinya.

Jawaban pesan singkat dari Amiruddin menyebut agar suarapersada.com konfirmasi dengan bagian pengawasan saja. “Langsung sajalah dengan bagian pengawasan,” ujar Amiruddin lewat phonselnya.

Semetara itu, dihubungi terpisah oleh suarapersada.com, humas PT SDS, Kamero ketika coba kembali diminta penjelasannya soal kronologis kejadian dimaksud, Kamero justru meminta suarapersada.com untuk tidak meng ekspos kejadian itu lagi. Alasan Kamero meminta untuk tidak mengangkat beritanya, katanya agar publik tidak tergiring dengan dugan-dugaan negatif.

“Itukan musibah tidak ada yang menghendaki. Jadi kalau boleh, lebih baik tidak diekspos lagi. Dan mereka sudah berdamai,” ujar Kamero seakan buru-buru mengakhiri pembicaraannya dengan suarapersada.com.**Tambunan

Tinggalkan Balasan