LBH Medan Kecam Pemberian Hibah Pemprovsu ke Poldasu

0
387

MEDAN, SUARAPERSADA.com -Pemberian hibah Pemprov Sumut ke Polda Sumut sebesar Rp3,5 milliar sesuai draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Sumut 2014 lalu, menuai kecaman dari elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang menilai pemberian dana hibah tersebut sarat dengan conflict of interest alias konflik kepentingan.

“Kita menyayangkan adanya hibah itu, terlebih jika persoalan itu dilatarbelakangi masalah penanganan sejumlah kasus yang ada. Dalam hal ini, semestinya Poldasu mengembalikan itu. Pemberian hibah ini sangat erat kaitannya dengan conflict of interest,” tegas Ketua LBH Medan, Surya Adinata kepada wartawan, Selasa (12/05).

Disampaikannya, pengucuran hibah Pemprovsu kepada Poldasu tersebut mustahil bila tidak diawali dengan adanya pengajuan dari Pemprovsu.

“Tidak mungkin Pemprovsu memberikan begitu saja, kalau tidak ada pengajuan. Setelah ada pengajuan itulah makanya dibahas di tim dan badan anggaran yang berkaitan,” terangnya.

“Selain itu, pemberian hibah ke penegak hukum dalam hal ini Poldasu, sudah menjurus ke gratifikasi,” imbuhnya.

“Jika dilatarbelakangi dengan adanya conflict of interest guna mengamankan sejumlah kasus yang ada, itu jelas sudah gratifikasi,” sebut Surya.

Sebelumnya diketahui, di draf APBD Perubahan Sumut 2014 didapati, judul belanja hibah barang yang diserahkan kepada pihak ketiga pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Anggaran pada APBD Perubahan 2014 sebesar Rp8.471.600.000. Sebelumnya pada APBD murni dianggarkan Rp3.050.000.000. Terjadi penambahan sebesar Rp5.421.600.000.

Hibah yang dialokasikan untuk Poldasu senilai Rp3,520 milliar terbagi dalam tiga item antara lain, untuk satu unit mobil Patwal keperluan Poldasu sebesar Rp560 juta, satu unit kendaraan operasional keperluan perwira tinggi sebesar Rp510 juta dan satu unit keperluan Kapoldasu sebesar Rp1,920 milliar.**Win

Tinggalkan Balasan