TNI AL Dumai Gagalkan Percobaan Penyelundupan Sabu 10,751 Gram

0
310
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan,

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Tim Fleet One Quick Reponse (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan pelaku penyeludupan narkoba jenis Sabu seberat 10,751 gram, Jumat (18/9-2020) sekitar pukul 17 21 Wib.

Keberhasilan tim F1QR Lanal Dumai ini diketahui saat pihak lanal Dumai melaksanakan press release di Mako Lanal Dumai, Jalan Yos Sudarso, diikuti  sejumlah awak media dan para pejabat instansi terkait.

Press release dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan, Minggu (20/9-2020).

Danlanal Dumai, Himawan dihadapan awak media dan tamu undangan para pejabat instansi terkait menjelaskan soal keberhasilan anak buahnya saat menggalkan pelaku percobaan penyeludupan narkoba jenis sabu itu.

Bahwa pada hari Jumat, tanggal 18 September 2020 Pukul 17.21 Wib, kata Danlanal, tim F1QR Lanal Dumai mengamankan Barang Bukti (BB) 10 (sepuluh) bungkus besar dan 2 (dua) bungkus kecil narkoba jenis sabu dengan jumlah berat setara 10.751 gram.

Menurut Himawan, BB Sabu dibungkus dalam kemasan teh merk cina (Guanyinwang dan Chinese Pin) ditangkap saat pelaku sedang berada di daerah Perairan Titi Akar, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. pada koordinat 2°01’06.9″N 101°24’12.0″E.

Selain mengamankan BB Sabu lanjut Danlanal menjelaskan, tim F1QR Lanal Dumai katanya juga berhasil menangkap dan mengamankan 2 orang Anak Buah Kapal (ABK) beserta 1 unit kapal pompong nelayan tanpa nama yang membawa sabu seberat 10,751 gram. ** (Tambunan/rls)

Tinggalkan Balasan