LABUHANBATU, SUARAPERSADA.com – Empat oknum polisi terekam video melakukan dugaan pengutipan liar beberapa waktu lalu. Setelah video tersebut diunggah ke Youtube dan disebarkan ke media sosial, peristiwa itu langsung membuat heboh pengguna dunia maya.
Setelah dilakukan penyelidikan, keempatnya pun diketahui anggota Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu. Dan mereka sudah selesai dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
“Sudah selesai dilakukan pemeriksaan. Dan berkasnya sudah diserahkan ke Polres. Tinggal menunggu sidang,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (28/09).
Menurut informasi yang dihimpun di Mapoldasu, Kepala Satuan Lalulintas Polres Labuhanbatu AKP Willy Syoufi Muchtar dicopot dari Jabatannya dan dimutasi ke Polda sumut. Pemutasian tersebut tertuang di Surat Telegram Kapoldasu bernomor: ST/1087/IX/2016 tertanggal 23 September 2016.
“Iya, benar, yang bersangkutan dimutasi menjadi Paur III Subdit Penmas Bid Humas Poldasu sesuai TR kemarin,” ujar Nainggolan.
Dia menambahkan, ada pun pengganti Kasat Lantas Polres Labuhanbatu tersebut adalah AKP Mulizaldi yang sebelumnya menjabat sebagal Kasat Lantas Polres Deliserdang.
Sebelumnya, empat petugas kepolisian yakni Aipda AS, Aipda DM, Bripka S dan Bripda TM diamankan oleh Propam Polda Sumut karena diduga melakukan pungutan liar. Aksi tersebut diketahui setelah pengguna jalan merekam aksi keempatnya dan mengunggah ke akun youtube yang kemudian menghebohkan jejaring sosial.**Win























































