Polda Sumut Amankan 1 Kg Sabu di Depan Kampus UMSU

0
382

MEDAN, SUARAPERSADA.comTim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap pelaku bandar narkoba, Agung Riyan (38) warga Jalan Sekata, Medan. Pria ini ditangkap petugas saat melakukan transaksi dengan petugas di Jalan Mukhtar Basri, persisnya depan Kampus UMSU, Kamis (29/09).

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 Kg yang diletakkan di kamar mandi sebuah ruko.

Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan, penangkapan tersebut bemula dari undercover buy (penyamaran) yang dilakukan petugas.

“Kronologis penangkapan anggota kita melalui informan melaksanakan undercover buy. Sebanyak 1 kilo gram sabu dipesan kepada tersangka Riyan dan disepakatin untuk bertemu di cafe Nazua,” terang MP Nainggolan kepada wartawan.

Setelah mendapat barangn haram tersebut kemudian, petugas menangkap tersangka dan membawanya ke Mapolda Sumut.**Win

Tinggalkan Balasan