MEDAN, SUARAPERSADA.com – Kasus narkoba yang melibatkan personil Polrestabes Medan, Brigadir Ivo, hingga kini masih dilakukan pemeriksaan. Pasalnya, Polwan cantik tersebut tertangkap petugas BNNP Sumut di salah satu ruang karaoke bersama rekan-rekannya.
“Masih dilakukan pemeriksaan. Kita sudah mengetahuinya,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, kepada wartawan, Jumat (30/09).
Ironisnya, setelah dilakukan pemeriksaan urine oleh petugas, ternyata Brigadir Ivo positif menggunakan narkoba.
“Saat ini Brigadir Ivo masih menjalani sidang disiplin oleh Propam Polrestabes Medan,” sambung Mardiaz.
Mardiaz mengungkapkan, dalam kasus narkoba Brigadir Ivo masih menjalani tugasnya sebagai Polwan di Polrestabes Medan.
“Masih bertugaslah dia (Brigadir Ivo…red). Dia bukan pengedar, dia korban dari penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Diketahui, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menangkap Polwan Brigadir Ivo Sri Wahyuni Nasution saat menemani bandar sabu karaoke Stroom KTV 206. Rupanya penangkapan ini bukan yang pertama bagi Brigadir Ivo Sri Wahyuni.
Polwan cantik itu juga pernah ditangkap di salah satu room karaoke karena terkait dengan peredaran narkoba jenis ekstasi. Saat itu, Brigadir Ivo Sri Wahyuni ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan.
Brigadir Ivo Sri Wahyuni bertugas di Seksi Pengawas (Siwas) Polrestabes Medan. Polwan cantik ini positif menggunakan narkoba. Hal itu sesuai dengan hasil tes urine yang dilakukan petugas BNN Sumut**Win



















































