Terkait Persoalan Pajak Pagi Polonia, DPRD Medan akan Menggelar RDP

0
1835
Ketua PK SBSI 1992, Jansen dan Ketua SBSI 1992 Kota Medan, Roni Ramadani foto bersama Ketua DPRD kota Medan Henry Jhon Hutagalung

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Senin (10/9/18), Ketua Pengurus Komisariat (PK) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992, Jansen bersama-sama dengan Ketua SBSI 1992 Kota Medan, Roni Ramadani menyambangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan. Kedatangan kedua aktivis buruh dalam rangka menyampaikan aspirasi para pedagang Pajak Pagi (Pasar) Polonia itu diterima langsung oleh ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung.

Dalam pertemuan yang berlangsung singkat tersebut Jansen terlihat pasih menuturkan kronologis kisruh antara pedagang dengan para preman yang berupaya mengeksekusi paksa dan membongkar sejumlah lapak para pedagang.

Pada kesempatan itu, Ketua SBSI 92 kota Medan, Roni Ramadani juga menambahkan saat ini oknum berinitial (TK) sudah diamankan oleh pihak yang berwajib. Roni juga menyampaikan harapan pedagang agar para pelaku pengerusakan juga segera ditangkap oleh pihak kepolisian dan mendapatkan hukuman yang seperti diatur oleh UU.

Menurut Roni, tindak tanduk oknum-oknum tersebut sudah sangat mengganggu ketertiban umum bahkan meresahkan para pedagang yang selama ini mencari nafkah di pajak pagi.

“Harapan pedagang juga agar DPRD melalui institusi yang berkaitan nantinya dapat  menyelidiki kebenaran dokumen surat keterangan tanah (SKT) yang dimiliki oknum (TK). Ini sangat penting, sebab ikhwal pertikaian tersebut adalah terkait kepemilikan lahan,” tandas Roni.

Sementara itu, ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung terlihat antusias mendengarkan dan menanggapi aspirasi para pedagang yang disampaikan dua aktivis buruh itu.

Henry Jhon Hutagalung mengatakan bahwa surat pengaduan dari pihak pedagang sudah saya terima dan menyikapi persoalan pajak pagi, Hendry Jhon  Hutagalung mengatakan dalam waktu dekat akan menyelenggarakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak.

“Dalam waktu dekat kita akan adakan rapat dengar pendapat bersama BPN, Lurah, Camat, Kepolisian dan para pedagang yang juga akan didampingi oleh pihak SBSI 92,” pungkasnya.**(A1)

Tinggalkan Balasan