DUMAI, SUARAPERSADA.com – Marudut. Sg, mengaku telah Sembilan kali melakukan perampokan di Pasar Swalayan (supermarket) yang menjual segala kebutuhan sehari-hari.
Toko Pasar Swalayan yang dirampok Marudut tersebut diantaranya 6 tempat di wilayah Mandau, Duri, Kabupaten Bengkalis dan 3 toko swalayan berada di wilayah Bukit Kapur, Kota Dumai.
Hal ini terungkap ketika Marudut dihadirkan ke persidangan PN Dumai, siang tadi, Senin (5/8-2019), sebagai terdakwa perkara dugaan perampokan sejumlah toko swalayan dimaksud.
Kepada majelis hakim dipimpin Muhammad Sacral Ritonga SH dengan hakim anggota Desbertua Naibaho SH dan hakim Adiswarna Chainur Putra SH, diakui Marudut, dirinya sudah sebilan kali melakukan perampokan supermarket.
Hanya saja, dalam perkara yang sedang diperiksa dan diadili majelis hakim tersebut, perbuatan terdakwa yang diakuinya sudah pernah melakukan rampok supermarket di wilayah Mandau Duri, Kabupaten Bengkalis (6 kali), tidak ada hubungan kasus itu dengan perkara yang sedang disidangkan (kasus) dugaan rampok swalayan di Bagan Besar Kota Dumai.
Artinya, perkara terdakwa Marudut diendus petugas aparat kepolisian karena terdakwa usai melakukan perampokan 3 (tiga) toko swalayan berbeda di daerah Bukit Kapur dengan waktu dan hari yang berbeda.
Sebagaimana dalam dakwaan JPU Agung Nugroho SH, pada sidang sebelumnya menyebut, swalayan Alfamart di Jalan Soekarno Hatta, Rt 01, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, merupakan toko swalayan yang pertama di “gasak” terdakwa, pada hari Jum’at 04 Januari 2019, sekitar pukul 23.25 Wib.
Sedangkan toko swalayan yang kedua “digasak” terdakwa yakni toko Alfamart di jalan Soekarno Hatta, Rt 07, Kelurahan Bangan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, pada tanggal 29 Januari 2019 sekitar pukul 22.23 wib.
Kemudian target ke tiga kejadian oleh terdakwa yakni toko swalayan Indomaret, juga sama di wilayah Bukit Kapur Dumai, jalan Soekarno Hatta, Pasar Sukaramai, Rt 06, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Dalam aksinya terdakwa melakukan penodongan pistol ke karyawan yang bertugas di toko swalayan dimaksud agar kunci brankas toko dibuka.
Menjawab pertanyaan hakim kenapa melakukan perampokan tersebut, terdakwa yang aktif sebagai karyawan salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Simpang Bangko, Kabupaten Bengkalis itu mengaku karena terinspirasi menonton action di Trans TV.
“Terinspirasi karena menonton eksen di trans tv”, ungkap Marudut menjawab pertanyaan hakim sembari juga mengakui uang hasil rampok untuk membayar hutang-hutang terdakwa.
Sementara itu kembali ditanya hakim kenapa hanya merampok toko swalayan atau supermarket saja, menurut terdakwa Marudut karena toko supermarket itu kurang dari penjagaan petugas.**(Tambunan)

















































