
PEKANBARU, SUARAPERSADA.com–Kepala Desa Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak Riau, Ayang Bahari menyambut baik dan mengapresiasi Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi) yang memberi perhatian khusus terhadap kelestarian lingkungan hidup, serta membela nasip masyarakat yang menjadi korban akibat zat berbahaya limbah milik PT.Cevron Pasific Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ayang Bahari kepada media ini, usai acara yang digelar Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi) bertajuk,, Serap Aspirasi Masyarakat Korban Limbah Tanah Terkontaminasi Minyak di Areal Blok Rokan,”Selasa (19/4/2021).
Diraikan Ayang Bahari, diwilayah Minas Barat ada ratusan hektare lahan atau bumi lancang kuning yang dicemari limbah milik PT.Cevron. Sangat banyak pengaduan masyarakat yang sudah dilaporkan ke Pemerintah dan pihak Cevron, tetapi tidak ada keseriusan untuk menyelesaikan, paparnya.
Ditanya, selaku Kepala Desa upaya apa saja yang telah dilakukan menyikapi pengaduan warga. Menurut Ayang, selaku Kepala Desa tetap mengetahui setiap pengaduan masyarakat tentang adanya pencemaran lingkungan oleh limbah milik PT.CPI. Tetapi cenderung pengaduan itu tidak ditanggapi, kasang-kasang sampai dua sampai tiga tahun tak ada respon dari pihak terkait, ujarnya.
“Bahkan ada masyarakat yang minta bantuan ke DPRD kabupaten Siak, DPRD Provinsi Riau dan famili” bebernya.
Parahnya lagi kata Ayang, ada masyarakat yang sudah terima ganti rugi, limbahnya di keruk tapi erosi lagi. Artinya lahan mereka tidak bisa dimanfaatkan. “Inikan tetap merusak lingkungan,” ujarnya.
Ditanya luas wilayah atau lahan di Minas Barat yang tercemar limbah akibat eksplorasi PT.Cevron serta realisasi ganti rugi yang sudah dibayar. Ia mengatakan, di Minas Barat saja mencapai 200 hektare sesuai laporan dan pengaduan masyarakat. Sementara yang sudah diganti rugi baru mencapai 50 persen, tuturnya.
Ayang Bahari mengaku sangat berterima kasih kepada Yayasan Anak Rimba Indonesia, atas kepeduliannya terhadap Lingkungan Hidup, juga terhadap nasip masyarakat yang terimbas limbah milik PT.Cevron.”Kami sangat mendukung gerakan ARIMBI, karena selama ini tidak ada yang mengarahkan atau menjembatani masyarakat untuk menuntut hak nya. Baik ke Perusahaan, Dewan Perwakilan Rakyat maupun Pemerintah, akunya.
Mudah-mudahan dengan hadirnya ARIMBI ini, masalah pencemaran lingkungan Hidup oleh Limbah PT.Cevron khususnya bisa diselesaikan. Apalagi dengan ganti rugi lahan warga tidak diabaikan lagi. Semoga bisa dituntaskan, itu yang menjadi harapan kami, tutupnya.(jsR).
















































