MEDAN, SUARAPERSADA.com – Kembali, untuk kesekian kalinya persoalan yang menimpa Pembantu Rumah Tangga (PRT) terjadi di Kota Medan dan kali ini di alami Sri Muliati (19) Warga Garut, Jawa Barat, yang bekerja di Perumahan Grand Polonia Blok H, No 6. Dia tidak di gaji selama 6 tahun oleh majikannya Handoko.
Kasus PRT ini merupakan suatu tamparan bagi Pemko Medan dan membuktikan bahwa Pemko Medan melalui instansi terkait tidak berdaya menyelesaikan permasalahan ini.
“Kasus PRT di Kota Medan bukan kali ini saja, ini membuktikan kalau Pemerintah Kota Medan tidak berdaya dan kasus ini jelas sangat mempermalukan Kota Medan sebagai kota yang disebut Moderen dan Religius,” tegas Anggota Komisi B DPRD Kota Medan, H Jumadi kepada wartawan, Kamis (05/03).
Politisi Partai Keadian Sejahtera (PKS) Kota Medan ini juga menilai pernyataan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis, tentang pihaknya kesulitan memaksimalkan pengawasan karena tidak adanya anggaran, di nilai terlalu mengada-ada.
“Kadinsosnaker Kota Medan mengatakan kalau tidak ada anggaran dalam pengawasa PRT ini kemudian, soal alasan takut dikira maling adalah hal yang mengada–ada,” jelas Jumaidi.
Dia menuturkan, kalau soal anggaran pihaknya belum mengetahui secara detail apakah ada atau tidak ada. Terkait persoalan ini, DPRD Medan akan berinisiatif untuk mendukung adanya Perda soal pengaturan mempekerjakan PRT.
Kemudian, lanjut Politisi Dapil IV Kota Medan itu mengatakan, Dinsosnaker juga harusnya melakukan pengawasan terhadap PRT ini dengan menggandeng pihak Kecamatan, Kelurahan, Kepling atau mungkin juga bisa melibatkan pihak ke Polisian.
“DPRD Medan juga berkomitmen soal persoalan ini, Kita (DPRD..red) akan mengupayakan untuk menginisiasi lahirnya Perda pengaturan mempekerjakan PRT sehingga Pemko Medan bisa leluasan melakukan pengawasan. Jadi, dengan melibatkan mereka semua pengawasan yang di lakukan tidak akan dikira maling,” jelasnya.
Sebelumnya, Kadinsosnaker Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis di salah satu Media Cetak lokal dan Media Online mengatakan, kalau pihaknya tidak ada melakukan pengecekan terhadap PRT yang bekerja di luar naungan yayasan. Hal ini disebabkan karena tidak adanya anggaran diatur untuk masalah tersebut.
Berbeda dengan pekerja yang diambil dari yayasan, setiap bulan pihaknya ada mendapat laporan. Selain itu pihaknya memiliki keterbatasan untuk mengecek secara langsung dari rumah ke rumah karena takut dituduh maling.(Win)

















































