Sidang Lanjutan 19 Terdakwa “Kencing” CPO di Laut

0
1282

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Terdakwa 19 orang Anak Buah Kapal (ABK) dalam kasus dugaan tindak pidana pengelapan CPO dengan modus “Kencing” CPO di tengah laut kembali digelar sidang lanjutan, kamis (19/10).

19 orang terdakwa dihadapkan pada proses meja hijau peradilan di Pengadilan Negeri (PN) klas IA Dumai, berangkat atas perbuatan mereka melakukan dugaan tindak pidana penggelapan CPO yang notabene dibawah pengawasan para terdakwa.

Para terdakwa ini terbagi dalam dua berkas terpisah karena waktu dan perbuatan mereka melakukan “kencing” CPO terpisah dan berbeda.

13 orang terdakwa dalam satu berkas perkara, sedangkan 6 orang terdakwa lainnya berkasnya berbeda dengan terdakwa 13 orang.

Namun dalam pemeriksaan dua orang saksi dihadirkan JPU Agung Nugroho SH dan Heri Susanto SH, Majelis hakim dipimpin Liena SH.M.Hum, saat itu bersamaan memeriksa kedua saksi.

Saksi Johannes Lim, adalah merupakan perwakilan pemilik kapal pengangkut CPO dari Kalimantan Tengah milik Wilmar dibawa crew ABK 13 orang terdakwa.

Dalam perjalanan dari Kalimantan menuju Wilmar kawasan industri Dumai (kid), sekitar perairan Laut Selat Morong, para terdakwa menjual CPO di tengah laut kepada orang pompong yang tren disebut lawa-lawa.

Menurut Johannes Lim, para terdakwa (13 orang-red), menggelapkan CPO ke lawa – lawa sekitar 47 ton. Hal tersebut diketahui karena CPO terlebih dahulu diukur volume/isi muatan kapal sebelum dibongkar, namun tidak sesuai dengan dokumen pengiriman.

Demikian dengan kasus yang menimpa 6 orang terdakwa, hal yang sama para terdakwa melakukan dugaan penggelapan CPO di tengah laut secara ilegal pada lawa – lawa sebanyak 61 ton juga milik Wilmar Dumai.

“Setelah dilakukan pengukuran quwantiti dan sending CPO di dalam kapal, ada kesusutan yang tidak wajar”, ujar Miduk, saksi dari surveyor surindo pihak yang melakukan pemeriksaan dan sending CPO yang dibawa 6 terdakwa.

Berangkat dari kejadian tersebut kata Johannes Lim, Wilmar pun melaporkan kedua kasus ini ke pihak kepolisian Polres Dumai.**(Tambunan)

Tinggalkan Balasan