PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Anggota
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali menertibkan ratusan spanduk serta baliho dari berbagai ruas jalan di kota Pekanbaru, Senin (25/7).
Kepala Badan (Kaban) Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menjelaskan pihaknya akan menertibkan seluruh spanduk dan baliho yang tidak mengantongi izin dari Pemko Pekanbaru yang terpampang di berbagai ruas jalan.
“Operasi ini merupakan kegiatan rutin dilakukan oleh Satpol PP, ” terangnya.
Untuk hari ini, personil akan melaksanakan penertiban di Jalan Riau, Jalan Sukarno Hatta dan simpang empat Mall SKA. Dan seluruh barang bukti dikumpulkan di markas Satpol PP Pekanbaru.
Menurut Zulfahmi, penertiban dilakukan selain memberikan efek jera kepada pemilik, juga menjaga kebocoran PAD Pekanbaru. Di samping itu juga mensukseskan program K3 Kota Pekanbaru.
Ditanya tindakan yang akan dilakukan kepada pemilik baliho, barner atau spanduk, Kepala Satpol PP menjelaskan, sejauh ini hanya sebatas penertiban. Namun jika masih berulang dipasang secara illegal, maka pemilik akan dipanggil, bila perlu kita terapkan sanksi sesuai Peraturan Daerah. (jsn)





















































