BAGANSIAPIAPI, SUARAPERSADA.com – Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Rokan Hilir meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, agar tidak ikut-ikutan berpolitik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang akan dilaksanakan pada Desember mendatang.
Hal ini diucapkan Asisten I Bidang Pemerintah kabupaten Rohil, M Rusli Sarief saat membuka secara resmi acara seminar pelatihan dan karya tulis ilmiah kemarin di Bagan Batu. Rusli mengatakan, saya menyampaikan amanah Bupati Rokan Hilir H Suyatno Amp.
“Bupati Suyatno berpesan, kepada seluruh peserta pelatihan seminar dan karya tulis, yang tergolong para guru dan kepala sekolah se-kecamatan Bagan Sinembah dan Simpang Kanan, agar tidak terlibat atau melibatkan diri dalam politik praktis. Sebab, larangan keterlibatan PNS untuk berpolitik Praktis ini sudah jelas aturan dan sanksinya,” ucap Asisten I Bidang Pemerintahan tersebut.
Untuk itu Rusli minta kepada pelayan masyarakat tersebut, agar tetap netral dan tidak mendukung pasangan kandidat dalam pilkada serentak nantinya. Pasalnya, sudah tertuang dalam peraturan UU.
PNS sebagai Aparatur Negara dan Pelayan Masyarakat dituntut bersikap” Netral ” dalam setiap Pemilu termasuk Pilkada. UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pasal 3 telah mengatur hal-hal tersebut, pungkasnya.**jarmain





















































