PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Ribuan massa yang tergabung dari sejumlah organisasi masyarakat. Yakni, Kommari, AMMP dan Formas Taka yang berasal dari Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan dengan membawa sejumlah spanduk, bendera merah putih, dan bendera organisasi kemasyarakatan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Kamis (20/11/2025).
Dalam aksi nya, massa mendesak agar Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menghentikan kegiatan di TNTN, serta mengembalikan lahan sawit milik warga yang telah disita.
“Kembalikan hak-hak pemilik tanah. Kita akan bertahan di sini sampai tuntutan kita dipenuhi,” teriak seorang orator.
Sekira pukul 14.30 perwakilan kejati Riau beserta perwakilan massa yang sebelumnya telah diterima pihak Kejati Riau untuk melakukan perundingan mendatangi massa dan menjelaskan hasil pembicaraan antara kejati Riau dan perwakilan massa.
Pihak Kejati Riau memyampaikan Pemerintak akan tetap memperhatikan nasib masyarakat dan sedang dicari solusi. Mendengar penyampaian tersebut, sepertinya massa tidak puas.
Melihat kondisi tersebut, perwakipan massa mencoba menenangkan situasi dan meminta massa tenang dari suara gemuruh.
“Menyelesaikan masalah tidak semudah membalikkan tangan, mari kita bersabar dan pulang ke daerah masing-masing,” himbau perwakilan massa.
Hingga berita ini dilansir, massa masih bertahan di depan Kantor Kejati Riau.
Akibat aksi ini, pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas. Yakni Sebagian Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gajah Mada yang ada di sekitar Kantor Kejati Riau ditutup karena digunakan oleh massa aksi untuk menyampaikan aspirasinya.***(jsR).


















































