Kadis PUPR Dumai Sebut Keretakan Dinding Gedung MPP Pemko Dumai Hanya Retak Plesteran

0
16

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Terkait adanya pemberitaan media ini soal keretakan pada dinding bangunan gedung Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemko Dumai di Jalan Soebrantas dengan keretakan berbentuk memanjang horizontal lansung disikapi Dinas terkait.

Kepala Dinas Pertaru Pemko Dumai, Muhammad Mufarizal, kepada media sebelumnya mengatakan dirinya bersama Kabid dan tim teknis akan turun ke lapangan guna menganalisa bentuk keretakan pada dinding gedung Kantor MPP tersebut.

Hasil yang ditemukan usai dianalisa pada posisi di dinding retak horizontal secara teknis disamping terkait ternyata hanya retak non struktural saja atau retakan sisi plesteran saja.

Artinya tidak mempengaruhi pada konstruksi dinding gedung namun demikian walau hanya retak plesteran saja katanya akan segera diperbaiki.

Hal yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, Riau Satrya Alamsyah, ST, MT, juga membenarkan soal jenis keretakan pada dinding gedung kantor MPP adalah hanya retak pada bagian arsitektural pada dinding yakni retakan plesteran saja.

“Retakan yang terjadi di gedung MPP merupakan retak non struktural, tetapi merupakan retakan pada bagian arsitektural pada dinding atau retakan plesteran saja,”, ujar Riau Satrya Alamsyah memastikan usai dihubungi suarapersada.com lewat nomor WhatsAppnya sore ini , Kamis (20/11/2025).

Namun pun demikian kata Riau Satrya Alamsyah menambahkan, walau retakan hanya retak plesteran saja, pihaknya akan segera memperbaiki yang retak plesteran tersebut. “Walau hanya retak plesteran saja ini akan segera kita perbaiki”, ujar Riau menyikapi.

Sebagaimana disampaikan Riau Satrya Alamsyah mengakui, saat proses pelaksanaan pembangunan gedung kantor MPP hingga serah terima, gedung MPP Dumai sudah probity audit inspektorat dan BPKP hingga waktu serah terima tidak ada masalah.

Sebagimana diketahui, probity audit oleh Inspektorat adalah merupakan penilaian independen untuk memastikan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan sesuai dengan prinsip integritas, kebenaran dan kejujuran, serta mematuhi peraturan yang berlaku.

Tujuan utama probity audit meliputi meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana publik, menghindari korupsi dan konflik kepentingan, memberikan keyakinan objektif kepada masyarakat dan memberikan rekomendasi perbaikan.**

Penulis : Tambunan

Tinggalkan Balasan