Pulau Jemur Rohil Dikembangkan Sebagai Pusat Ekonomi dan Wisata

0
375

BAGANSIAPIAPI, SUARAPERSADA.com-Pulau Jemur yang berada di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bakal dikembangkan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan wisata.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumberdaya Air (Cikatarusudair) Provinsi Riau, DR Ir Dwi Agus Sumarno saat berkunjung di pulau terluar di wilayah Provinsi Riau.

Dwi melakukan kunker bersama stafnya dengan menggunakan speedboat Dinas Perikanan Kabupaten Rohil. Pulau Jemur dinilai cocok untuk dikembangkan sebagai objek wisata serta meningkatkan perekonomian masyarakat Rohil.

Dwi Agus Sumarno kepada media mengatakan, ada beberapa pulau terluar di kabupaten Rohil yang dia kunjungi bersama rombongan, seperti Pulau Jemur, Pulau Tokong Mas, Batu Mandi serta Pulau Sarang Elang.

“Rohil ini kaya dengan alam, tidak hanya alam banyak pulau pulau yang perlu dilestarikan, serta dikembangkan untuk sebagai objek wisata. Dengan dijadikan objek wisata nantinya pulau jemur ini, tentunya para daerah luar pasti berdatangan ke pulau jemur ini,” ucapnya.

Untuk proyek ini, tambah Sumarno,pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 1,5 miliar. Selain sarana tersebut juga dibangun insfrastruktur, seperti sarana penerangan listrik, sarana komunikasi, tempat pendaratan ikan, pabrik ice, tempat ibadah dan keramba terapung, agar masyarakat bisa bertahan tinggal di Pulau Jemur.

“Setelah kita mendapatkan data-data yang kita butuhkan. Kita akan bekerja sama dengan Stake holder lainya,seperti Dinas Perikanan, Dinas Pengelola Tapal Batas akan membuat skenario bersama,dan akan kita ajukan ke Pemerintah Pusat, lewat Bapenas, kira-kira untuk kawasan strategi apa nantinya.”terangnya.

Ditambahkannya, ke depannya Pulau Jemur harus menjadi kawasan pengembangan okonomi yang harus dipertahankan. Sebab pulau ini termasuk kawasan paling terluar di wilayah Provinsi Riau, selain Pulau Rangsang dan Pulau Rupat.

Menurut Dwi, untuk tahap pertama Dinas Cikatarusudair akan membuat master plan, setelah itu baru akan menentukan kawasan strategis dan menentukan kawasan kemudian membuat Detail Engenering Design (DED).

“Walaupun dana itu dari kita sendiri, namun kita akan mengundang instansi terkait dari Dirjen kementerian pusat dan mengundang Majelis Musyawarah Daerah, terdiri dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sekitar sembilan orang dari dapilnya masing masing.”ungkap Dwi Sumarno.*** (Jarmain)

Tinggalkan Balasan